Kamis, 21 April 2011

Konseling Sebagai Proses Psikologis.

A.    PENDAHULUAN
1.      Latar belakang
Konseling merupakan suatu hubungan yang bersifat membantu, yaitu interaksi antara konselor dan konseli yang merupakan suatu kondisi yang membuat konseli terbantu dalam mencapai perubahan yang lebih baik.  Bila dicermati, pada hakekatnya konseling itu bersifat psikologis. Namun dalam proses atau impelementasinya terdapat kesalahan atau kerancauan dalam memahami antara konseling dan psikoterapi (psikologi). Baik itu dalam proses maupun pendekatan.
Konseling sebagai proses berarti konseling tidak dapat dilakukan sesaat. Butuh proses yang merupakan waktu untuk membantu klien dalam memecahkan masalah mereka, dan bukan terjadi hanya dalam satu pertemuan. Permasalahan klien yang kompleks dan cukup berat, konseling dapat dilakukan beberapa kali dalam pertemuan secara berkelanjutan
                  Konseling yang lengkap meliputi lima proses, yaitu : Proses pengantaraan, penjajagan, penafsiran, pembinaan, dan penilaian/pengembangan. Sasaran kelima prose situ adalah gatra-gatra yang ada pada diri individu (klien) berkenaan dengan tingkah lakunya yang bermasalah dengan segenap latar belakang dan sangkut pautnya.
            Selain melalui penahapan juga harus dengan diiringi dengan sebuah pendekatan yang tepat agar jalannya konseling dapat berjalan dengan baik.
2.      Rumusan Masalah
            Guna melancarkan dalam penulisan atau agar tidak melebarnya pokok pembahasan maka kami dari penulis membuat rumusan masalah adapun rumusan masalah itu adalah :
a.       Apakah benar konseling sebagai proses psikologis.
b.      Bagaimana dengan aspek psikologis dalam konseling
c.       Seperti apa perbedaan antara konseling dan psikoterapi.
d.      Adakah unsur-unsur yang terdapat dalam konseling.
e.       Seperti apa proses konseling itu.
3.      Tujuan penulisan atau perumusan masalah
a.       Ingin mengetahui apakah benar konseling itu sebagai proses psikologis.
b.      Ingin mengetahui aspek psikologis dalam konseling
c.       Ingin mengetahui perbedaan antara konseling dan psikoterapi
d.      Ingin mengetahui unsur-unsur dalam konseling
e.       Ingin mengetahui bagaimana proses konseling.
f.       Bertujuan untuk memenuhi tugas kelompok pada mata kuliah psikologi konseling.

B.     Konseling sebagai proses psikologis
Konseling merupakan suatu hubungan yang bersifat membantu, yaitu interaksi antara konselor dan konseli yang merupakan suatu kondisi yang membuat konseli terbantu dalam mencapai perubahan yang lebih baik.  Bila dicermati, pada hakekatnya konseling itu bersifat psikologis. Dari sisi tujuan, proses serta konsep yang tercakup menunjukkan bukti bahwa konseling merupakan proses psikologis. Dari sisi tujuannya, rumusan tujuan konseling itu adalah berupa pernyataan yang menggambarkan segi-segi psikologis (perilaku) dalam diri klien; dari prosesnya, seluruh proses konseling merupakan proses kegiatan yang bersifat psikologis; dan dilihat dari teori atau konsepnya, konseling bertolak dari teori-teori atau konsep-konsep psikologi. Dari hakekatnya sebagai hubungan yang bersifat membantu dan sebagai proses psikologis, konseling memberikan pengalaman belajar yang baru kepada klien. Bagi individu yang berada dalam rentangan normal, konseling merupakan lingkungan yang sedemikian rupa dapat membantu memberikan pengaruh utnuk mengurangi hambatan ke arah perwujudan diri yang lebih baik. Bagi individu yang menghadapi gangguan psikologis, konseling dapat membantu memperbaiki keadaan sehingga yang bersangkutan kembali ke keadaan normal dan lebih baik. Dalam konseling, konselor harus mampu menciptakan interaksi konseling sedemikian rupa sehingga pada akhirnya klien memperoleh sesuatu yang baru yang belum pernah mereka miliki sebelumnya. Bilamana konselor gagal dalam memberikan pengalaman baru kepada kliennya, maka itu berarti konseling telah gagal.  Semua teori pada dasarnya secara eksplisit atau implisit sepakat bahwa konseling harus merupakan pengalaman baru yang memberikan kesempatan kepada orang untuk memandang dirinya sendiri dan hidup secara berbeda, untuk mengalami dan menyatakan perasaan secara berbeda, dan untuk berperilaku dalam cara-cara yang baru. Merujuk pada pandangan Nelson (1982), sekurang-kurangnya ada enam macam pengalaman baru yang dapat diperoleh oleh klien dalam proses konseling, yaitu:
  1. Mengenal Konflik-Konflik Internal  Konseling membantu orang untuk mengenal bahwa masalah-masalah yang dialaminya sesungguhnya bersumber dari konflik-konflik yang ada dalam dirinya dan bukan karena situasi di luar dirinya. Pada umumnya orang menganggap bahwa masalah yang dihadapinya disebabkan oleh hal-hal di luar dirinya. Melalui konseling klien dibantu untuk menyadari bahwa masalah psikologis yang dihadapinya sesungguhnya berada di dalam dirinya, apa yang ada di luar dirinya merupakan faktor yang mempengaruhi. Sedangkan faktor yang menentukan ada di dalam dirinya sendiri. Dengan demikian masalah-masalah yang dibawa ke konseling sebenarnya berada dalam pribadi klien. Ada 3 macam faktor-faktor internal yang menyebabkan konflik dalam diri individu, yaitu:
(1) penilaian negatif terhadap diri sendiri,
(2) keharusan psikologis,
(3) konflik kebutuhan
2. Menghadapi Realitas Banyak orang menghadapi berbagai masalah dalam dirinya karena kekurang mampuannya menghadapi realitas.  Mereka tidak mengetahui realitas yang sebenarnya, atau mengetahui dengan salah atau kelliru, atau hanya mengetahui sebagian kecil saja. Konseling sesungguhnya merupakan kesempatan untuk membantu individu dalam menghadapi realitas secara efektif. Proses konseling dapat membantu seseorang untuk memperoleh suatu pengalaman yang sedemikian rupa sehingga mereka memiliki pemahaman yang lebih baik tentang realitas dan mampu menghadapinya secara efektif.  Ada tiga hal yang pada umumnya menjadi sebab orang kurang mampu menghadapi realitas, yaitu menghindar, generalisasi berlebihan, dan menyalahkan.
3. Mengembangkan diri
                  Konseling merupakan pengalaman yang dapat membawa orang untuk menemukan siapa dia sesungguhnya dan hidup sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Bila orang mengetahui siapa dia secara benar, mereka akan menyadari hal-hal yang spesifik dirinya antara lain mengenai kebutuhannya, nilai- nilainya, sikap-sikapnya, motifnya, kekuatan dan kelemahannya,dsb. Karena ia memahami benar tentang dirinya, maka ia akan memanfaatkan waktu dan dirinya sesuai dengan peta psikologisnya untk mencapai perkembangan optimal dan kebahagiaan dirinya. Di samping itu pemahaman tentang realitas diri perlu diimbangi dengan kemampuan untuk berhubungan dengan orang lain secara efektif.  Dalam kaitan dengan konseling ada tiga hal yang berkenaan dengan masalah kurangnya tilikan, yaitu gambaran atau kesan palsu, saringan psikologis, kebingungan.
4 Memulai Suatu Hubungan Baru
Konseling memberi peluang kepada orang untuk memperoleh suatu jenis hubungan baru yang mungkin belum diperoleh sebelumnya. Dalam konsleing, klien berinteraksi dengan konselor dalam serangkaian wawancara konseling. Selama interaksi ini klien akan menghayati suatu hubungan baru yang dapat mengembangkan keadaan pribadinya. Konselor yang efektif adalah seorang yang sehat secara psikologis, peduli kepada orang lain dalam konseling, mengetahui pengetahuan tentang perilaku, dan memiliki keterampilan untuk membantu orang lain. Dengan kualitas seperti ini, klien yang berinteraksi dengan konselor, akanmemperoleh pengalaman baru yang mungkin belum diperoleh sebelumnya atau dalam hubungan-hubungan lainnya. Mungkin ada seseorang yang pernah berhubungan dengan orang yang sehat psikologis tetapi kurang memiliki keterampilan membantu akan tetapi kurang memiliki pengetahuan tentang perilaku.
5 Meningkatnya Kebebasan Psikologis
Banyak orang menghadapi kesulitan dan masalah karena dalam dirinya terdapat kekurang bebasan dalam menayatakan hal-hal yang bersifat psikologis. Misalnya merasa takut untuk berbeda pendapat dengan orang lain, malu mengakui kesalahan diri sendiri atau kesalahan orang lain, merasa tidak bebas untuk menyatakan perasaan tertentu, dsb.  Konseling pada hakekatnya memberikan kesempatan kepada individu untuk mampu menyatakan dirinya secara bebas dan benar. Dalam konsleing, individu dibantu untuk bagaimana menyatakan hal-hal yang bersifat psikologis dengan cara yang dapat dibenarkan. Beberapa kebebasan psikologis yang dapat dikembangkan melalui konseling yaitu kebebasan untuk mengakui ketidaksempurnaan diri sendiri, mempertanggungjawabkan perilaku sendiri, mengecewakan orang lain, dan untuk menyatakan perasaan.

Aspek-Aspek Psikologis Dalam Konseling
Dalam bagian ini akan dipaparkan beberapa aspek psikologis. 
a.   Kognisi Dalam Konseling
Kognisi merupakan bagian intelek yang merujuk pada penerimaan, penafsiran, pemikiran, pengingatan, pengkhayalan atau penciptaan, pengambilan keputusan dan penalaran. Bagaimana orang memandang satu kejadian seringkali menentukan reaksi emosi dan kombinasi kognisi dengan emosi akan menghasilkan respon perilaku. Sebagai konsekuensinya, walaupun dua orang mengalami kejadian yang sama, mungkin akan memberikan reaksi yang berbeda.

b.  Emosi Dalam Konseling
Emosi merupakan warna afektif yang menyertai setiap perilaku individu yang berupa perasaan-perasaan tertentu yang dialami pada saat menghadapi situasi tertentu. Interaksi antara kognisi, emosi dan tindakan mencerminkan satu sistem hubungan sebab akibat.   Makna Emosi Arnold, dalam Surya (2003), menyebutkan bahwa emosi yaitu rasa dan atau perasaan yang membuat kecenderungan yang mengarah terhadap sesuatu yang secara intuitif dinilai sebagai hal yang baik dan bermanfaat, atau menjauhi dari sesuatu yang secara intuitif dinilai buruk atau berbahaya. Tindakan itu diikuti oleh pola-pola perubahan fisiologis sejalan dengan mendekati atau menghindari obyek. Pola tindakan berbeda antara emosi yang berbeda. Goleman (1996) menganggap emosi merujuk pada suatu perasaan dan pikiran-pikiran khasnya, suatu keadaan biologis dan psikologis, dan serangkaian kecenderungan untuk bertindak
c.  Motivasi Dalam Konseling
Salah satu aspek dalam konseling adalah motivasi, yaitu memberikan dorongan kepada klien agar mampu melaksanakan perilaku dalam upaya memecahkan maslahnya secara efektif dan produktif.
Konsep Motivasi
Motivasi dapat diartikan sebagai suatu dorongan untuk mewujudkan perilaku tertentu yang terarah kepada suatu tujuan tertentu. Motivasi memiliki karakteristik: 1) sebagai hasil dari kebutuhan. 2) terarah pada tujuan, 3) menopang perilaku. Motivasi dapat dijadikan sebagai dasar penafsiran, penjelasan dan penaksiran perilaku.  Menurut Wexley & Yukl (1977), motivasi didefinisikan sebagai proses yang membangkitkan dan mengarahkan tindakan. Sedangkan menurut Morgan, C.T (1979), motivasi adalah suatu keadaan yang menggerakkan, mengarahkan tingkah laku individu. Dari beberapa definisi tersebut, secara umum dapat dikatakan bahwa istilah motivasi ini digunakan untuk menunjukkan pengertian: 1) pemberi daya / pembagkit tingkah laku manusia, 2) pemberi arah pada tingkah laku manusia. Dalam hal ini, fungsi konselor dalam konseling adalah memberikan motivasi kepada klien untuk melaksanakan tugas-tugasnya sebaik mungkin secara efektif dan produktif.
 
d.  Perkembangan dalam Konseling Makna Perkembangan
Perkembangan dapat diartikan sebagai “perubahan yang progresif dan kontinyu (berkesinambungan) dalam diri individu dari mulai lahir sampai mati. Pengertian perkembangan yang lain adalah perubahan-perubahan yang dialami individu atau organisme menuju tingkat kedewasaannya atau kematangannya yang berlangsung secara sistematis, progresif dan  berkesinambungan, baik menyangkut fisik maupun psikis. (Yusuf, LN, 2002).

C.    Persamaan, perbedaan konseling dan psikoterapi
Adanya pengertian & konsep yang tumpang tindih antara psikoterapi & konseling yang sulit dihindari, maka dewasa ini kedua istilah ini seringkali muncul bersama.
Namun secara umum, persamaan & perbedaannya dapat dilihat sebagai berikut :
Persamaan :
1.      Dasar : Teori, Metode & data ilmiah yang telah dikaji secara empirik (observasi, wawancara, test, teori-teori)
  1. Teknik-teknik  ilmiah : Pembicaraan, latiha-latihan
  2. Aturan : Biaya, waktu, tempat, alat-alat

Perbedaan

Konseling

Psikoterapi
Preventif

Kuratif
Fokus : Edukasi, perkembangan

Fokus: Remedial
Setting: Sekolah, industry, Sosial work dll..

Setting: Rumah sakit, Klinik, Praktek pribadi
Supportive

Reconstructive
Penekanan Normal atau masalah ringan

Penekanan “disfungsi” / masalah berat


Persentase waktu yang digunakan oleh konselor & psikoterapis dalam aktivitas profesionalnya :

Proses

Konseling (%)

Psikoterapi (%)


listening
20
60
Questioning
15
10
Evaluating
5
5
Interpreting
1
3
Supporting
5
10
Explaining
15
5
Informing
20
3
Advising
10
3
Ordering
9
1

 


Secara umum perbedaan antara konseling dan psikoterapi adalah:
1. Klien yang menjalani konseling tidak digolongkan sebagai penderita penyakit jiwa, tetapi dipandang sebagai seseorang yang mampu memilih tujuan-tujuannya, membuat keputusan dan secara umum bisa bertanggung jawab terhadap perbuatannya sendiri dan terhadap hari depannya.
2. Konseling dipusatkan pada keadaan sekarang dan yang akan datang.
3. Klien adalah klien dan bukan pasien. Konselor bukanlah tokoh otoriter namun adalah seorang pendidik dan mitra dari klien dalam melangkah bersama untuk mencapai tujuan.
4. Konselor tidaklah netral secara moral atau tidak bermoral, melainkan memiliki nilai-nilai perasaan dan normanya sendiri, meskipun konselor tidak perlu memaksakan hal ini kepada klien namun ia juga tidak menutupinya.
5. Konselor memusatkan pada perubahan perilaku tidak hanya menumbuhkan pengertian.
D. Unsur-unsur yang terlibat dalam konseling, Teori, proses dan Riset dalam konseling

Unsur-unsur dalam konseling.
1. Konselor
     Konselor adalah orang yang telah mempunyai keterampilan untuk memberikan bantuan dalam konseling dan digabung dengan pengetahuan yang telah di dapatkannya.
2. Klien
      Klien pada umumnya adalah sebagai individu yang datang kepada konselor untuk berkonsultasi dalam upaya mengatasi bermasalah yang dihadapi ( Suardiman, 1992 ). Dalam tahap tertentu pada umumnya klien merasakan adanya ketidakseimbanganjiwa yang dapat dirasakan sebagai penderitaan, kesakitan, atau ketidakpuasan. Disamping itu biasanya mereka mengalami ketidaksesuaian antara diri yang mereka kehendaki dan diri yang mereka alami sekarang. Masalah – masalah yang dihadapi klien dapat dikelompokkan ke dalam masalah pribadi atau masalah emosional dan masalah bukan pribadi atau masalah non emosional. Masalah yang disebut masalah non emosional pada umumnya berasal individu yang kurang pengetahuan, kurang pengalaman, atau kekurangan sumber - sumber penunjang, contoh masalah non emosional antara lain : tidak dapat menentukan pilihan jurusan, kurangnya informasi tentang kesehatan reproduksi, tidak mendapatkan pekerjaan, dll. Walaupun masalah tersebut digolongkan kepada masalah non emosional tetapi jika masalah itu tidak secepatnya diselesaikan mungkin akan dapat menjadi sumber masalah emosional. Masalah emosional biasanya lebih mendalam daripada non emosional. Contoh masalah emosional adalah : rendah diri, merasa ditolak oleh sekitarnya, dll. Dan jika masalah emosional tersebut tidak secepatnya diselesaikan maka akan dapat menyebabkan depresi (Suardiman, 1992)
3.   Proses Konseling
      Walaupun seorang klien yang datang belum tentu mempunyai tujuan untuk menyelesaikan masalah, tapi memang yang sering terjadi adalah untuk tujuan tersebut. Sehingga dalam proses konseling diharapkan konselor harus faham kondisi – kondisi atau komponen – komponen bagi timbulnya pengubahan dari pribadi yang bermasalah menjadi pribadi yang ideal. William dalam Suardiman (1992) mengemukakan bahwa pribadi ideal adalah pribadi yang mampu menggunakan kemampuan berfikir rasional untuk memecahkan masalah kehidupan secara bijaksana. Dapat memahami kekuatan serta kelemahan dirinya serta mampu dan mau mengembangkan potensi positifnya secara penuh. Selain itu diharapkan kemudian mereka dapat memiliki motivasi untuk meningkatkan atau menyempurnakan diri, memiliki kontrol diri untuk menyeleksi pengaruh yang baik dan yang buruk, serta dapat menyesuaikan diri di tengah – tengah masyarakat.
Metode atau teori yang digunakan dalam konseling
1.   Metode Direktif
Metode direktif merupakan metode yang berpusat pada konselor. Konselor yang mempergunakan metode wawancara direktif membantu memecahkanpermasalahn klien dengan cara sadar mempergunakan sumber – sumber intelektual klien. Tujuan utama dari konseling ini adalah membantu klien mengubah tingkah laku emosionil, impulsif dengan tingkah laku yang rasional. Dalam konseling direktif penting mengadakan hubungan yang bersifat kemanusiaan. Hubungan kemanusiaan ini mengandung sifat :
a.       Hubungan bersifat individual
b.      Konselor harus berusaha menempatkan diri pada klien baik secar emosional maupun psikologis.
c.       Hubungan ini harus bersifat membantu
d.      Konseling ditekankan pada masa depan klien
e.       Konseling berpusat pada kehidupan, karenanya konseling diarahkan untuk menolong klien dalam membentuk kehidupannya.
f.       Konseling ditujukan untuk membantu klien untuk berfikir secara rasional mengenai dirinya dan mengenai perkembangan hidupnya.

Langkah – langkah konseling direktif biasanya ada 6 langkah :
a. Analisa, mengumpulkan data – data yang diperlukan untuk lebih mengerti keadaan klien dari bermacam – macam sumber data.
b. Sintesa, menerangkan dan mengatur data – data sedemikian rupa sehingga dapat diketahui kekuatan – kekuatan dan kelemahan – kelemahan klien, dapat menyesuaikan maupun tidak dapat menyesuaikan.
c. Diagnosa, Kesimpulan mengenai sifat dan penyebab masalah yang ditunjukkan klien
d. Prognosa, meramalkan perkembangan masalah pada waktu yang akan datang
e. Konseling, konselor bersama dengan klien membuat langkah – langkah yang dapat membawa ke penyesuaian kembali dari klien
f. Follow up, membantu klien dengan problem – problem baru atau problem lama yang kembali dan menentukan keefektifan dari konseling yang telah dilakukan.
2. Metode Non Direktif
       Metode non direktif ini dipakai pertama kali oleh Corsini dan kemudian disistimatisir dan dikembangkan oleh Carl R. Rogers, berpusat pada klien. Tanggung jawab terhadap arah konseling dipegang oleh klien tetapi konselor harus tetap memperhatikan emosi-emosi yang timbul dari klien. Pengertian emosi dan perasaan klien merupakan kunci bagi konselor untuk keberhasilan wawancara.
     Penggunaan metode non direktif ini ada dasar – dasar pendukungnya, yang dimaksud adalah :
a. Individu di dalam dirinya, mempunyai kapasitas, mempunyai pengertian tentang aspek-aspek dirinya dan mengerti aspek hidupnya yang menyebabkan ketidakpuasan, kecemasan, atau sakit dan juga mempunyai kapasitas dan tendensi untuk mengatur kembali dirinya dan hubungannya dengan hidup ke arah aktualisasi pribadi dan kemasakan dengan cara yang demikian rupa sehingga mengakibatkan rasa enak.
b. Kapasitas itu akan terwujud bila konselor dapat menciptakan suasana psikologis yang mempunyai sifat – sifat sbb :
1. Penerimaan klien sebagai seorang pribadi yang berharga, Secara terus – menerus berusaha untuk mengerti perasaan – perasaan klien dan menerima komunikasi klien yang seperti dirasakan klien, tanpa ada usaha untuk mendiagnosa atau merubah perasaan tersebut. Usaha terus – menerus untuk menunjukkan pengertian empati. Empati berarti konselor bisa mengerti, menghayati, dan merasakan sebagian yang dialami klien.
c. Dihipotesakan bahwa dalam suasana psikologis yang penuh penerimaan, pengertian dan tidak mengancam klien akan dapat mengatur kembali diri sendiri pada tingkat dasarmaupun yang lebih dalam dengan cara dapat menghadapi hidup dengan lebih terwujud, lebih masuk akal dan lebih memasyarakat maupun dengan lebih memuaskan.
Secara ringkas dapat disimpulkan bahwa dasar dari metode non direktif ini adalah suatu pendapat bahwa ada kekuatan atau kemampuan tertentu dalam diri individu untuk tumbuh dan berkembang sehingga klien dapat menemukan kondisi – kondisi yang terdapat di dalam kenyataan. Karenanya konselor lebih pasif, individu diterima sepenuhnya dalam keadaan atau kenyataan yang bagaimanapun, bebas mengekspresikan diri dan perasaannya.
Salah satu yang termasuk metode non direktif ini adalah metode Client Centered. Sebuah teori yang didasari oleh pandangan bahwa individu adalah makhluk yang sadar dan rasional, sehingga dianggap mampu dan bertanggung jawab dalam mengenbangkan kepribadian sendiri. Konseling dengan client centered lebih menekankan peranan konseling sendiri dalam proses konseling. Apapun keputusan yang diambil klien adalah sepenuhnya hak dari klien dimana konselor hanya sebagai alternatif solusi, selebihnya klien sebagai pengambil keputusan.
          Pendekatan client centered difokuskan pada tanggungjawab dan kesanggupan klien untuk menemukan cara-cara menghadapi kenyataan secara lebih penuh. Klien sebagai orang yang paling mengerti tentang dirinya adalah orng yang harus menemukan tingkah laku yang lebih pantas bagi dirinya.
      Tujuan dasar metode Client centered ini adalah menciptakan iklim yang kondusif bagi usaha membantu klien untuk menjadi seseorang yang berfungsi penuh.
           Fungsi dan peran terapis berakar pada cara – cara keberadaannya dan sikap – sikapnya, bukan pada penggunaan teknik – teknik yang dirancang untuk menjadikan klien “berbuat sesuatu “. Jadi terapis membangun hubungan yang membantu dimana klien akan mengalami kebebasan yang diperlukan untuk mengeksplorasi area-area hidupnya yang sekarang diingkari sehingga menjadikan lebih terbuka terhadap kemungkinan – kemungkinan yang ada dalam dirinya.
          Enam kondisi yang kondusif bagi terciptanya iklim psikologis yang layak dimana klien akan mengalami kebebasan yang diperlukan adalah :
1.      Dua orang berada dalam hubungan psikologis
2.      Orang pertama yang akan kita sebut sebagai klien ada dalam keadaan tidak selaras, peka, dan cemas.
3.      Konselor dalam keadaan selaras
4.      Konselor memberikan perhatian positif tak bersyarat dari klien
5.      Konselor merasakan pengertian yang empatik terhadap kerangka acuan internal klien dan berusaha mengkomunikasikan perasaannya ini pada klien.
6.      Komunikasi pengertian empatik dan rasa hormat yang positif tak bersyarat dari terapis kepada klien setidak tidaknya dapat dicapai.
Proses berjalannya konseling
Konseling sebagai proses berarti konseling tidak dapat dilakukan sesaat. Butuh proses yang merupakan waktu untuk membantu klien dalam memecahkan masalah mereka, dan bukan terjadi hanya dalam satu pertemuan. Permasalahan klien yang kompleks dan cukup berat, konseling dapat dilakukan beberapa kali dalam pertemuan secara berkelanjutan
      Konseling yang lengkap meliputi lima proses, yaitu : Proses pengantaraan, penjajagan, penafsiran, pembinaan, dan penilaian/pengembangan. Sasaran kelima prose situ adalah gatra-gatra yang ada pada diri individu (klien) berkenaan dengan tingkah lakunya yang bermasalah dengan segenap latar belakang dan sangkut pautnya.
1.      Pengataran
         Proses pengantaran, mengantarkan klien memasuki kegiatan konseling dengan segenap pengertian, tujuan dan asas yang menyertainya. Proses pengantaran ini ditempuh melalui kegiatan penerimaan yang bersuasana hangat. Permisif, dan KTPS, serta penstrukturan. Apabila proses awal ini sukses, klien akan mampu menjalani proses konseling, selanjutnya dengan hasil yang lebih menjajikan.
2.      Penjajagan
Proses penjajagan dapat diibaratkan sebagai membuka dan memasuki ruangan sumpek atau hutan belantara yang berisi gatra-gatra klien bersangkut-paut dengan perkembangan dan permasalahannya. Sasaran penjajagan adalah hal-hal yang dikemukakan klien dan hal-hal lain yang perlu dipahami tentang diri klien. Sasaran ini berada dalam lingkup masidu, likuladu dan pancadaya yang terlukis didalam pengalaman klien dalam proses perkembangannya. Seluruh sasaran penjajagan ini adalah berbagai gatra yang selama ini terpendam, tersalah artikan dan atau pun terhambat pengembangannya pada diri klien.


3.      Penafsiran
Apa yang terungkap melalui penjajagan merupakan berbagai gatra yang perlu diartikan. Gatra-gatra klien itu perlu diketahui ADD-nya secara tepat dan diberikan ADL-nya secara positif, dinamis dan tepat pula. Gatra yang besar dipecah dan diurai menjadi gatra-gatra yang lebih kecil, sebaliknya sejumlah gatra digabung dan dirangkum menjadi gatra yang kebih luas; gatra yang satu dikaitkan dan dilihat relevansinya dengan gatra atau gatra-gatra lainya. Hasil proses penafsiran ini pada umumnya adalah aspek-aspek KSA dan KMA pada diri klien dengan jelas, tepat dan terjangkau segi-segi dinamikanya. Dalam rangka penafsiran ini, upaya diagnosis dan pronologis dapat memberikan manfaat yang berarti.

4.      Pembinaan
Proses pembinaan ini secara langsung mengacu kepada pengentasan masalah dan pengmbangan diri klien. Upaya pembinaan diarahkan bagi terwujudkan KMA yang telah dihasilkan melalui proses interprestasi. Arah dan sasaran jangka pendek dan langsung pembinaan  ialah berkembangkannya masidu yang lebih memandirikan  dan membahagiakan  klien dan lingkungannya secara produktif. Dengan berbagai teknik khusus dalam konseling sasaran jangka pendek itu didorong pencapaiannya. Lebih jauh, sedapat-dapatnya proses konseling hendaknya mampu menyentuh likuladu yang basar pengaruhnya terhadap kehidupan klien. Karena likuladu pada umumnya tidak dapat langsung terjangkau oleh proses konseling yang terwujud dalam pertemuan tatap muka antara klien dan konselor. Pembinaan terhadap masidu dan likuladu  itu diharapakan juga meningkatkan pancadaya klien. Melalui pembinaan dalam konseling gatra-gatra lama diproses menjadi gatra-gatra baru yang lebih memungkinkan berfungsinya energy pada diri klien secara optimal.
5.      Penilaian
Upaya pembinaan melalui konseling diharapkan menghasilkan hal-hal ataupun perubahan yang berguna bagi klien. Khususnya berkenaan dengan masidu. Lebih konkrit lagi, hasil-hasil tersebut hendaknya berapa meningkat dan semakin efektifnya WPKNS bagi kehidupan klien dalam lingkungannya. Kadar perubahan yang terjadi pada diri klien dapat diungkapkan atau dinilai segera menjelang diakhirinya proses konseling, dalam jangka pendek beberapa hari kemudian, atau dalam jangka waktu yang lebih panjang. Ketika proses konseling akan segera diakhiri misalnya, konselor dapat menanyakan kepada klien beberapa hal yang merupakan buah dari proses yang baru berlangsung, yaitu pengentasan atau informasi baru apa yang diperoleh klien, bagaimana perasaan klien serta kegiatan apa yang akan dilakukan klien untuk menintidaklanjuti hasil-hasil konseling yang telah tercapai. Sedangkan penilaian pasca konseling yang lebih jauh, baik dalam jangka pendek maupun yang lebih panjang, mengacu kepada pemecahan masalah dan perkembangan klien secara lebih menyeluruh.
Setiap penilaian, baik diakhir proses konseling, jangka pendek maupun jangka panjang perlu diikuti tidak lanjutnya demi keberhasilan klien yang lebih jauh. Tindak lanjut itu dapat menyangkut perlu diadakannya konseling lanjutan, penerapan pendekatan dan teknik-teknik lain dalam proses konseling, ditampilkan materi bahasan yang baru dan/atau lebih mendalam, dan lain sebagainya.

Research dalam konseling
Ada beberapa research dalam konseling adapun jenis action research ada dua dua di antaranya adalah individual action research dan collaborative action research (CAR). Jadi CAR bisa berarti dua hal, yaitu classroom action research dan collaborative action research; dua-duanya merujuk pada hal yang sama.
Model Kurt Lewin menjadi acuan pokok atau dasar dari berbagai model action research, terutama classroom action research. Dialah orang pertama yang memperkenalkan action research. Konsep pokok action research menurut Kurt Lewin terdiri dari empat komponen, yaitu : (1) perencanaan (planning), (2) tindakan (acting), (3) pengamatan (observing), dan (4) refleksi (reflecting). Hubungan keempat komponen itu dipandang sebagai satu siklus.
Model Kemmis & Taggart merupakan pengembangan dari konsep dasar yang diperkenalkan Kurt lewin seperti yang diuraikan di atas, hanya saja komponen acting dan observing dijadikan satu kesatuan karena keduanya merupakan tindakan yang tidak terpisahkan, terjadi dalam waktu yang sama. Jadi, Suatu riset harus dilakukan oleh konseling professional.
E.  PENUTUP
1.      Kesimpulan.
            Dari uraian diatas penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa didalam konseling adanya pendekatan-pendekatan yang berhubungan dengan psikologis, sehingga tidak heran jika didalam konseling menemui hal-hal yang berkaitan dengan psikologis. Aspek yang biasa dijumpai dalam proses konseling seperti aspek kognitif, emosi, perkembangan dan sebagainya.
            Didalam konselingpun  terdapat komponen atau unsur guna terciptanya tujuan dan proses yang baik. Dalam pelaksanaan konseling tidak bisa dilakukan dengan menggunakan cara secapat-cepatnya melainkan dengan tahap-tahap dan teori yang baik.
2.      Saran
      Untuk menyempurnakan makalah ini, penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca atau pihak yang menggunakan makalah ini. Berpegang pada prinsip tidak ada gading yang tidak retak dan tidak ada final dalam ilmu. Dengan kerendahan hati penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam makalah ini, dengan senang hati kritik dan saran dan pandangan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan makalah ini. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

DAFTAR PUSTAKA
Surya, M.H., Prof. DR. (2003). Psikologi Konseling. Bandung: C.V. Pustaka Bani Quraisy.  
Prayitno, Prof. DR. (1998). Konseling pancawaskita. Padang: program studi bimbingan dan konseling fakultas ilmu pendidikan ikip padang.
S. Willis, Prof. DR. (2009). Konseling individual teori dan praktek. Bandung: Alpabeta.
Surya mohamad, Prof. DR. (2003). Teori-teori konseling. Bandung: C.V pustaka bani Quraisy.
Latipun. 2006. Psikologi Konseling. Malang: UMM Pressn
Kutipan dari internet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar