Kamis, 21 April 2011

KEWAJIBAN BELAJAR-MENGAJAR DALAM AL-QUR’AN

KEWAJIBAN BELAJAR-MENGAJAR DALAM AL-QUR’AN

A.    PENDAHULUAN
1. Latar Belakang             
  Manusia diciptakan Allah dengan berbagai potensi yang dimilikinya, tentu dengan alasan yang sangat tepat potensi itu harus ada pada diri manusia, sebagaimana sudah diketahui manusia diciptakan untuk menjadi khalifatullah fil ardh. Potensi yang dimiliki manusia tidak ada artinya kalau bukan karena bimbingan dan hidayah Allah yang terhidang di alam ini. Namun manusia tidak pula begitu saja mampu menelan mentah-mentah apa yang dia lihat, kecuali belajar dengan megerahkan segala tenaga yang dia miliki untuk dapat memahami tanda-tanda yang ada dalam kehidupannya. Tidak hanya itu, manusia setelah mengetahui wajib mengajarkan ilmunya agar fungsi kekhalifahan manusia tidak terhenti pada satu masa saja, Dan semua itu sudah diatur oleh Allah SWT.
Menuntut ilmu merupakan kewajiban dan kebutuhan manusia. Tanpa ilmu manusia akan tersesat dari jalan kebenaran. Tanpa ilmu manusia tidak akan mampu merubah suatu peradaban. Bahkan dirinyapun tidak bisa menjadi lebih baik.
2. Rumusan Masalah
a. Apa itu yang dimaksud dengan belajar dan mengajar.
b. Mengapa menuntut ilmu (belajar) sebagai kewajiban.
c. Kapan proses belajar berlangsung dan sampaikan kapan
d. Bagaiamana kaitan hadis dengan kewajiban belajar mengajar
3. Tujuan Pembahasan
        Adapun tujuan penulisan ini adalah :
a.       ingin mengetahui apa yang dimaksud dengan belajar dan mengajar
b.      ingin mengetahui mengapa menuntut ilmu itu suatu kewajiban bagi muslim laki-laki maupun perempuan.
c.       Ingin mengetahui kapan proses belajar maupun mengajar dimulai
d.      Ingin menambah wawasan atau pengetahuan mengenai hal ini.
B.  Pengertian Belajar dan Mengajar
            Hampir semua ahli telah mencoba merumuskan dan membuat tafsirannya tentang “Belajar”. Seringkali pula perumusan dan tafsiran berbeda satu sama lain. Belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman. (learning is defined as the modification or trengthening of behavior through experiencing).
            Menurut pengertian diatas, belajar adalah merupakan proses suatu kegiatan dan bukan suatu hasil atau tujuan. Belajar bukan hanya mengiat, akan tetapi lebih luas daripada itu, yakni mengalami. Hasil belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan, melainkan perubahan kelakuan. Ada juga yang mengatakan bahwa belajar adalah memperoleh pengetahuan, belajar adalah latihan-latihan pembentukan kebiasaan secara otomatis, dan seterusnya.
            Sedangkan pengertian mengajar lebih identik kepada proses mengarahkan seseorang agar lebih baik. Didalam ilmu pendidikan islam adalah setiap orang dewasa yang karena kewajiban agamanya bertanggung jawab atas pendidikan dirinya dan orang lain. Atau konsekuensi dari pada pengetahuan yang didapat.


C. Alasan menuntut ilmu (belajar).
            Menuntut ilmu merupakan kewajiban dan kebutuhan manusia. Tanpa ilmu manusia akan tersesat dari jalan kebenaran. Tanpa ilmu manusia tidak akan mampu merubah suatu peradaban. Bahkan dirinyapun tidak bisa menjadi lebih baik. Karena menuntut ilmu merupakan sesuatu yang sangat penting dan merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Dari urian tadi sudah menjadi keseharusan dalam menuntut ilmu.
D.  Awal Perintah Membaca
Mengingat hal diatas sangat tepat jika wahyu pertama turun kepada nabi SAW mengisyaratkan tentang perintah membaca (menuntut ilmu). Yakni Surat Al-Alaq ayat 1
ù&tø%$# ÉOó$$Î/ y7În/u Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ  
Artinya  
 “Bacalah dengan (menyebut) nama tuhanmu yang menciptakan.”
Kata Iqra’  terambil dari kata kerja  kara’a yang pada mulanya berarti menghimpun. Apabila kita merangkai huruf kemudian mengucapkan rangkaian tersebut maka kita sudah menghimpunnya yakni membacanya.[1] Dengan demikinan, realisasi perintah tersebut tidak mengharuskan adanya suatu teks tertulis sebagai objek bacaan, tidak pula harus diucapkan sehingga terdengar oleh orang lain. Karena dalam kamus-kamus ditemukan aneka ragam arti dari kata tersebut adalah bisa menyampaikan, menela’ah, membaca, meneliti, mendalami.[2]
Syekh “Abdul Halim Mahmud (mantan pemimpin tinggi Al-Azhar Mesir) sebagaimana dikutip Quraish Shihab dia menulis dalam bukunya al-Qur’an Fi Syahr al-Qur’an: “ dengan kalimat iqra’ bismi Rabbika, al-Qur’an tidak hanya sekedar menyuruh membaca, tetapi membaca adalah lambang dari segala apa yang dilakukan oleh manusia, baik yang sifatnya aktif maupun pasif. Kalimat tersebut dalam pengertian dan semangatnya ingin menyatakan “bacalah demi Tuhanmu, bergeraklah demi Tuhanmu, bekerjalah demi Tuhanmu” . demikian juga ketika kita berhenti melakukan aktifitas hendaklah didasari pada Bismi rabbika sehingga akhirnya ayat itu berarti “jadilah seluruh kehidupanmu, Wujudmu, dalam cara dan tujuanmu, kesemuanya demi karena Allah semata”.[3]
Adapun Asbabun Nuzul ayat ini adalah Dalam hadis sahih riwayat Bukhari dinyatakan bahkan Nabi SAW. datang ke gua Hira' suatu gua yang terletak di atas sebuah bukit di pinggir kota Mekah untuk berkhalwat beberapa malam. Kemudian sekembali beliau pulang mengambil bekal dari rumah istri beliau, Khadijah, datanglah jibril kepada beliau dan menyuruhnya membaca.
Nabi menjawab: "Aku tidak bisa membaca" Jibril merangkulnya sehingga Nabi merasa sesak nafas. Jibril melepaskannya; sambil berkata: "Bacalah". Nabi menjawab: "Aku tidak bisa membaca". Lalu. dirangkulnya lagi dan dilepaskannya sambil berkata: "Bacalah". Nabi menjawab: "Aku tidak bisa membaca" sehingga Nabi merasa payah, maka Jibril membacakan ayat 1 sampai ayat 5.

E. Peranan Akal dalam proses belajar
Segala potensi yang dimiliki manusia sebagai jalan untuk mengetahui sesuatu baik berupa isyarat yang jelas (tampak) maupun yang tersembunyi yang hanya mampu ditangkap dengan indra yang abstrak merupakan cara Allah mendidik manusia.
Jelaslah  alasan manusia menuntut ilmu (Belajar) tidak luput dari unsur wahyu ilahiyah, maka tidak pantas manusia sebagai penuntut ilmu melepaskan diri dari wahyu Ilahi Sebagai ayat-ayat Qauliyah. Karena petunjuk yang tidak akan ditemui di alam (ayat-ayat kauniyah Allah) hanya dapat ditemukan dalam al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Disini peranan akal sangat mempunyai  otoritas yang sangat tinggi dalam proses belajar yakni menuntut ilmu. Karena akal adalah sebagai alat untuk menuntut ilmu, dan ilmu adalah alat untuk menghilangkan kesulitan manusia, maka didalam islampun memerintahkan manusia untuk menuntut ilmu, bukan saja ilmu agama, tetapi juga ilmu-ilmu lainnya.
F. Waktu dan derajat atau kedudukan menuntut ilmu (belajar)
Sebagai makhluk yang berakal, umat islam mempertahankan kemuliaannya diperintahkan untuk menuntut ilmu dalam waktu yang tidak terbatas selama hayat dikandung badan. Prinsip belajar selama hidup ini merupakan ajaran islam yang penting. Sabda Rasulullah SAW :




Artinya :
            Tuntutan ilmu itu sejak dari ayunan sampai keliang lahat (mulai dari kecil sampai mati). (H.R Ibn.Abd.Bar).
Lebih tegas lagi, islam mewajibkan orang menuntut ilmu melalui sabda Nabi  SAW :





Artinya :
Menuntut ilmu itu adalah kewajiban atas setiap orang islam, laki-laki ataupun perempuan. (H.R. Bukhari dan Muslim).
Sedangkan didalam Al-qur’an meraka yang berilmu dan tidak berilmu itu berbeda dalam pandangan islam.

Firman Allah :
ô3 ö@è% ö@yd ÈqtGó¡o tûïÏ%©!$# tbqçHs>ôètƒ tûïÏ%©!$#ur Ÿw tbqßJn=ôètƒ 3 $yJ¯RÎ) ㍩.xtGtƒ (#qä9'ré& É=»t7ø9F{$# ÇÒÈ  
Artinnya :
            “Katakanlah (ya Muhammad), tidaklah sama orang yang berilmu dan orang yang tidak berilmu! Sesungguhnya yang memilki akal pikiranlah yang dapat menerima pelajaran.” (Q.S. 39 Ar-Zumar 9).
Allah meninggikan derajat orang yang berilmu itu, Firmannya :
Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uyŠ
Artinya
“…….(Allah)meniggikan derejat orang beriman dan berilmu pengetahuan itu.(Q.S. 58 Al-Mujadalah 11).(orang yang berilmu itu lebih tinggi beberapa derejat dari orang yang tidak berilmu).”
Karena sungguh dalam Islam mereka yang tekun mencari ilmu lebih dihargai daripada mereka yang beribadah sepanjang masa. Kelebihan ahli ilmu, al-‘alim daripada ahli ibadah, al- ‘abid, adalah seperti kelebihan Muhammad atas orang Islam seluruhnya. Di kalangan kaum muslimin hadits ini sangat popular sehingga mereka memandang bahwa mencari ilmu merupakan bagian integral dari ibadah.
Dalam Islam, nilai keutamaan dari pengetahuan keagamaan berikut penyebarannya tidak pernah diragukan lagi. Nabi menjamin bahwa orang yang berjuang dalam rangka menuntut ilmu akan diberikan banyak kemudahan oleh Tuhan menuju surga. Para pengikut atau murid Nabi telah berhasil meneruskan dan menerapkan ajaran tentang semangat menuntut dan mencari ilmu. Motivasi religius ini juga bisa ditemukan dalam tradisi Rihla. Suatu tradisi ulama  yang disebut al-rihla fi talab al-‘ilm ‘ Suatu perjalanan dalam rangka mencari ilmu’adalah bukti sedemikian besarnya rasa keingintahuan dikalangan para ulama.
Rihla, tidak hanya merupakan tradisi ulama, tapi juga merupakan kebutuhan untuk menuntut ilmu dan mencari ilmu yang didorong oleh nilai-nilai religius. Hadits-hadits Nabi membuktikan suatu hubungan tertentu :” Seseorang yang pergi mencari ilmu dijalan Allah hingga ia kembali, ia memeperoleh pahala seperti orang yang berperang menegakkan agama. Para malaikat membentangkan sayap kepadanya dan semua makhluk berdoa untuknya termasuk ikan dan air”.
Islam secara mutlaq mendorong para pengikutnya untuk menuntut ilmu sejauh mungkin, bahkan sampai ke negeri Cina. Nabi menyatakan bahwa jauhnya letak suatu Negara tidaklah menjadi masalah, sebagai ilustrasi unik terhadap kemuliaan nilai ilmu pengetahuan.[4] Siapaun sepakat hadits Nabi yang berbunyi Utlub al ‘ilm walau kana bi al-shin, menekankan betapa pentingnya mencari ilmu lebih-lebih ilmu agama yang dikategorikan Imam Ghozali sebagai fardlu ‘ain.[5]
Disamping Hadits Nabi yang berkenaan dengan al- shin nabi juga menyinggung tentang al-yahud yang mana dikisahkan bahwa Nabi menyuruh sekretarisnya untuk mempelajari kitab al-Yahud sebagai proteksi diri dari penipuan kaum yahudi. Dari kedua hadits tersebut diungkapkan untuk memberi penekananan bahwa terdapat hubungan simbiosis antara ilmu pengetahuan dan dengan kemajuan serta ketahanan peradapan Islam.       Menurut Nabi , tinta para pelajar nilainya setara dengan darah para syuhada’ pada hari pembalasan.

G. Orang-orang yang terpilih dalam proses belajar mengajar
Dalam hal ini, para pelaku dalam proses belajar mengajar, yaitu guru dan murid dipandang sebagai ‘‘ orang-orang terpilih’’ dalam masyarakat yang telah termotivasi secara kuat oleh agama untuk mengembangkan dan mengamalkan ilmu pengetahuan mereka. hal ini sejalan dengan ayat al-Qur’an surat al-Taubah ayat 122 yang artinya berbunyi :
* $tBur šc%x. tbqãZÏB÷sßJø9$# (#rãÏÿYuŠÏ9 Zp©ù!$Ÿ2 4 Ÿwöqn=sù txÿtR `ÏB Èe@ä. 7ps%öÏù öNåk÷]ÏiB ×pxÿͬ!$sÛ (#qßg¤)xÿtGuŠÏj9 Îû Ç`ƒÏe$!$# (#râÉYãŠÏ9ur óOßgtBöqs% #sŒÎ) (#þqãèy_u öNÍköŽs9Î) óOßg¯=yès9 šcrâxøts ÇÊËËÈ
Artinya :
Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya ( Q.S. Al-Taubah: 122)

Penjelasan :
            Ada dua versi yang kami temukan yaitu pada tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab dan tafsir Al-Maraghi Karya Ahmad Musthafa Al-Maraghi.
               Yang pertama mari kita lihat penjelasan yang kami dapatkan dari tafsir Al-Misbah.
                Ayat itu menuntun kaum muslimin untuk membagi tugas dengan menegaskan bahwa “Tidak sepatutnya bagi orang-orang mu’min yang selama ini dianjurkan agar bergegas menuju medan perang pergi semua ke medan perang sehingga tidak tersisa lagi yang melaksanakan tugas yang lain”. Jika memang ada panggilan yang bersifat mobilisasi umum maka mengapa tidak pergi dari setiap golongan, yakni kelompok besar diantara mereka beberapa orang dari golongan itu untuk bersungguh-sungguh memperdalam pengetahuan tentang agama sehingga mereka dapat memperoleh manfaat untuk diri mereka dan orang lain dan juga untuk memberi peringatan kepada kaum merka yang menjadi anggota yang di tugaskan oleh Rasulullah SAW.
Terbaca di atas bahwa yang dimaksud dengan orang yang memperdalam pengetahuan demikian juga yang memberi peringatan adalah mereka yang tinggal bersama Rasulullah SAW. Ini adalah pendapat mayoritas ulama.
Ayat ini mengggaris bawahi terlebih dahulu motivasi bertafaqquh/ memperdalam pengetahuan bagi mereka yang dianjurkan keluar sedang motivasi utama mereka yang berperang bukanlah tafaqquh.
Yang kedua  kita lihat menurut tafsir Al-Maraghi.
Ayat ini menerangkan kelengkapan dari hukum-hukum yang menyangkut perjuangan yakni hukum mencari ilmu dan mendalami agama. Artinya bahwa pendalaman ilmu agama itu merupakan cara berjuang dengan menggunakan hujjah dan penyampaian bukti-bukti dan juga merupakan rukun terpenting dalam menyeru kepada iman dan menegakan sendi-sendi Islam. Karena perjuangan yang menggunakan pedang itu sendiri tidak di syaratkan kecuali untuk jadi benteng dan pagar dari da’wah tersebut agar jangan dipermainkan oleh tangan-tangan ceroboh dari orang-orang kair dan munafik.
Berdasarkan dua penafsiran bahwa kami dari penulis makalah cenderung kepada tafsir Al-Maraghi bahwa pendalaman ilmu agama itu merupakan cara berjuang dengan menggunakan hujjah dan penyampaian bukti-bukti dan juga merupakan rukun terpenting dalam menyeru kepada iman dan menegakan sendi-sendi Islam. Karena perjuangan yang menggunakan pedang itu sendiri tidak di syaratkan kecuali untuk jadi benteng dan pagar dari da’wah tersebut agar jangan dipermainkan oleh tangan-tangan ceroboh dari orang-orang kafir dan munafik. Karena kebaikan menuntut ilmu dan mengajarkannya sama pahalanya disisi Allah dengan jihad. Barang siapa yang memberi contoh kebaikan , kemudian kebaikan itu dicontoh oleh orang lain, maka dia akan mendapat kebaikan yang sama dengan orang yang melakukan tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang melakukannya, begitu juga sebaliknya. Demikian ungkapan yang sementara dianggap dari Rasulullah SAW.

D. Penutup
1.       Kesimpulan
             Belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman agar lebih baik. Oleh karena itu proses belajar atau  menuntut ilmu merupakan sesuatu yang sangat penting dan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang harus benar-benar dilaksanakan, tentunya dalam hal ini ada kaitannya dengan membaca maupun mengamati baik itu yang berbaur Agama maupun ilmu-ilmu umum. Sebagai makhluk yang berakal, umat islam mempertahankan kemuliaannya diperintahkan untuk menuntut ilmu dalam waktu yang tidak terbatas selama hayat masih dikandung badan
2.      Saran
            Dari uraian diatas penulis dapat memberikan saran kepada pembaca khususnya untuk penulis sendiri.
a.       Mengingat belajar mengajar adalah suatu keharusann dilakukan oleh seorang muslim dalam rangka memanfaatkan potensi akal yang diberikan Allah SWT maka isilah akal itu dengan pengetahuan Al-Qur’an (Agama) agar bisa tertujunya tujuan insane kamil.
b.      Dengan semakin banyak belajar atau mengkaji dan mendalami ayat-ayat Allah Baik Qauliyah maupun Qaauniayah, akan semakin membuka peluan terciptanya ilmu-ilmu baru dan peradaban baru yang lebih baik.
c.       Mengingat orang yang menuntut ilmu  lalu mengajarkannya memiliki kedudukan yang sama dengan kebaikan orang yang jihad di perang melawan orang-orang kafir. Maka hal ini bisa digunakan sebagai motivasi dalam meraih kehidupan yang lebih baik diakherat kelak.
E. DAFTAR PUSTAKA

Al-Maraghi, Ahmad Mustafa. 1993. Terjemah Tafsir Al-Maraghi Vol 30 hal. 346-349. CV. Toha Putra : Semarang.
_______________________. 1981. Terjemah Tafsir Al-Maraghi Vol … hal.…. CV. Toha Putra : Semarang.
_______________________. 1993. Terjemah Tafsir Al-Maraghi Vol 5 hal. 83. CV. Toha Putra : Semarang.
Ash-Shiddieqy, Hasbi. 1969. Tafsir Al-Qur’an Juz IV hal. 157-159. Bulan        Bintang. Jakarta.
Prof.H. Mahmud Junus. Tarjamah Al-Qur’an Al-Karim. Bandung. PT. al-Ma’arif.                  1997. Cet 12. hlm.360.
Shihab, M. Quaisy. 2003. Tafsir al-Misbah hlm. 794. Lentera Hati : Jakarta.
_______________. 2003. Tafsir al-Misbah. Lentera Hati : Jakarta.
Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, Dan Keserasian Al-Qur’an,                                 lentera Hati, 2002.
Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an, Bandung ; Mizan , 2000
Al-Imam Abul Fida Isma’il Ibnu Kasir, Tafsir Ibnu Kasir, Bandung, Sinar Baru Algensindo,2009
Abdurrahman Mas’ud. M.A.Ph.D, Menggagas Format Pendidikan Nondikotomik, Yogyakarta, Gema Media, 2002,
Hamalik Oemar. Kurikulum dan pembelajaran,Jakarta : Bumi Aksara, 2008
Ramayulis, Ilmu Pendidikan islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2002.
Darajat, Zakiah, Ilmu pendidikan islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2006.


[1] Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, Dan Keserasian Al-Qur’an, (: lentera Hati, 2002. Volume 15) hal 392
[2] Ibid hal 393
[3] Ibid hal 394
[4] [4] Abdurrahman Mas’ud. M.A.Ph.D, Menggagas Format Pendidikan Nondikotomik, Yogyakarta, Gema Media, 2002,hlm 24-27.
[5] Ibid. hlm 74

1 komentar:

  1. kami dari kelompok 3 agama islam 6 mengambil source ini sebagai bhan materi makalah kami. kami merasa makalah ini cukup membantu karena materi-materi di dalam makalah ini di paparkan cukup jelas tapi ada beberapa kalimat yang kurang kami pahami, kami menyarankan untuk di buat kalimat yang simpel dan mudah di pahami,dari mkalah ini kita bisa mengetahu siapa saja yang berperan dalam PBM kapan waktunya dan alasan kenapa di wajibkan mencari ilmu, terimah kasih

    BalasHapus