Senin, 16 Mei 2011

KONSELOR MENJAWAB DINAMIKA ZAMAN


KONSELOR MENJAWAB DINAMIKA ZAMAN[1]
Oleh: Muhammad Nur Wangid 2


Abstrak

Perubahan dan perkembangan masyarakat mengisyaratkan seluruh warganya untuk melakukan penyesuaian. Baik sebagai individu ataupun kelompok tuntutan adaptasi dan akomodasi tidak terelakkan. Sebagai individu, konselor yang juga sebagai warga masyarakat tidak dapat menghindari tuntutan tersebut. Penyesuaian dilakukan bukan saja terhadap tuntutan perubahan dan perkembangan, tetapi juga kebutuhan untuk berubah dalam menjalankan tugas profesianya.

Sebagai sesuah profesi yang dinamis, selalu menyesuaikan terhadap perkembangan dan perubahan masyarakat, profesi bimbingan dan konseling telah mengalami perubahan paradigma. Perubahan bisa dilihat dalam tiga aras waktu, yaitu paradigma masa lalu, paradigma sekarang, dan paradigma untuk yang akan dating. Pada masa lalu paradigma pelayanan bimbingan dan konseling hanya menfokuskan pada tiga hal yaitu konseling, konsultasi, dan koordinasi; untuk masa sekarang konseling, konsultasi, koordinasi, kepemimpinan, advokasi, bekerja secara tim dan berkolaborasi, memanfaatkan asesmen dan penggunaan data, serta pemanfaatan teknologi; sedangkan paradigma pelayanan untuk masa yang akan datang  mulai dari pemberian layanan konseling, konsultasi, koordinasi, kepemimpinan, advokasi, bekerja secara tim dan berkolaborasi, memanfaatkan asesmen dan penggunaan data,  pemanfaatan teknologi, pertanggung jawaban, mediasi kultural, serta agen perubahan yang sistemik. Paradigma tentang kegiatan bimbingan dan konseling tersebut akan dirasakan manfaatnya jika peran dari konselor dapat dilaksanakan dengan baik, yang meliputi peran sebagai konselor, sebagai konsultan, sebagai agen perubahan, seorang agen pencegahan utama (a primary prevention agent), dan sebagai manajer

Kata kunci: konselor; dinamika zaman.



A.  PENDAHULUAN
Perubahan dan perkembangan zaman meniscayakan kemampuan untuk melakukan penyesuaian. Hal itu berlaku baik bagi individu ataupun masyarakat. Bagi individu kemampuan menyesuaikan diri ini ditujukan agar dirinya dapat bertahan hidup (survive) sehingga individu tetap hidup dalam arus kehidupan ekosistem yang memerlukan ketahanan diri. Sedangkan bagi masyarakat (kelompok individu) kemampuan bertahan terhadap berbagai perubahan dan perkembangan bermakna eksis atau punahkah kelompok entitas tersebut. Pelajaran bisa diambil dari kehidupan dinosaurus yang tinggal sejarah. Ketidakmampuan mereka mengantisipasi dan menangani berbagai perubahan dan perkembangan zaman menjadikan zaman kejayaannya tinggal cerita saja sekarang.
Begitu juga bagi seorang konselor dan juga profesi bimbingan dan konseling, berbagai perubahan dan perkembangan tersebut sebenarnya mengimperasikan perlunya suatu kekuatan dan kemampuan untuk selalu menyesuaikan dengan beragam tantangan dan tekanan dari luar (DeVoss, 2006). Hal ini karena profesi bimbingan dan konseling bukanlah suatu profesi yang “bisa mandeg” , namun justru sebaliknya profesi bimbingan dan konseling secara alami bersifat dinamis yang mengharuskan para pelakunya senantiasa berubah dan berkembang sesuai dengan berbagai tuntutan baik dari para pemangku kepentingan atau pun masyarakat pada umumnya, seperti antara lain konseli, peran, dan perkembangan zaman.
Profesi bimbingan dan konseling telah berusaha menjawab beragam perubahan masyarakat, perkembangan ilmu dan teknologi dengan berbagai perubahan dan perkembangan dalam diri profesi, yang dapat dipahami dari perkembangan profesi ini di Indonesia. Dimulai dengan dilakukannya uji coba pelaksanaan kegiatan bimbingan di sekolah, dibukanya program studi bimbingan, kelahiran organisasi profesi (17 Desember 1975), pelaksanaan kurikulum 1975, pengakuan guru pembimbing, perubahan penggunaan istilah “penyuluhan” menjadi “konseling”, perubahan nama organisasi dari Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) tahun 2001, dan penegasan nama profesi, nama asosiasi profesi, tenaga professional yang melaksanakan layanan, individu yang mendapatkan layanan, dan seterusnya (2007). Ini semua menunjukkan usaha profesi agar tetap eksis dalam aliran kehidupan masyarakat Indonesia.
Memahami sifat profesi yang demikian dinamis maka mengharuskan para  pelaku profesi senantiasa melakukan penyesuaian, mempersiapkan diri untuk melakoni dan mengarungi dinamika profesi dengan sebaik-baiknya. Bahkan, ketidakmampuan para pelaku profesi menangani, menjawab, dan melakukan perubahan diri terhadap berbagai tuntutan kinerja dan lingkungan selama proses melaksanakan tugas keprofesian   dapat dipastikan mereka akan tenggelam dan hilang dalam arus dan gelombang perubahan dan perkembanagn zaman. Ujung-ujungnya karakteristik profesi dan kompetensi yang diperoleh dari kawah penggodokan profesi bimbingan dan konseling semakin padam dan pudar (Murray, 2004).
Dari hal itu para pelaku profesi bimbingan dan konseling (baca-guru bimbingan dan konseling) perlu memahami perspektif  dan berbagai perilaku yang perlu dilakukan untuk menjadi seorang konselor yang efektif menjawab tantangan zaman. Untuk itu dalam kesempatan ini beberapa hal yang terkait dengan perkembangan dan perubahan profesi bimbingan dan konseling sebagai dampak dinamika perubahan masyarakat perlu ditegaskan implikasinya. Dengan harapan melalui pemahaman satu perspektif kecil ini para pelaku profesi bimbingan dan konseling  dapat melaksanakan peran dan tugas dengan semakin baik di masa yang akan datang.

B.  PEMBAHASAN

1. Paradigma Bimbingan dan Konseling
 Menurut Dahir dan Stone (2009) dengan mengutip dari Education Trust  dan Dahir and Stone menyatakan bahwa telah terjadi perubahan paradigma di dalam bimbingan dan konseling, khususnya dalam memberikan layanan kepada para pemangku kepentingannya.


Pada masa lalu, abad ke -20, layanan bimbingan dan konseling diarahkan kepada tiga bentuk layanan  yaitu: konseling, konsultasi, dan koordinasi. Kemampuan memberikan layanan konseling merupakan layanan utama seorang konselor. Ketiadaan layanan konseling yang diberikan berarti minimal separuh layanan profesi bimbingan dan konseling telah hilang.
Sebagai layanan utama profesi bimbingan dan konseling berikut akan dibahas sekilas  tentang pengertian konseling.
“Counseling is a confidential relationship which the counselor conducts with students individually and in small groups to help them resolve their problems and developmental concerns (American School Counselor Association, 1999)”

Dari penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa konseling merupakan hubungan yang bersifat terbatas antara konselor dan konseli yang dapat dilakukan dengan siswa secara individu ataupun kelompok kecil untuk membantu siswa mengatasi masalah dan mengembangkan semua potensinya. Dari pengertian ini dapat diketahui bahwa tujuan pertama konseling adalah untuk membantu konseli mengatasi masalah. Tujuan utama tersebut sebenarnya sudah mengisyaratkan seorang konselor harus selalu melakukan pengaturan atau penyesuaian diri terhadap konseli yang dihadapinya agar dapat mencapai tujuan kegiatan konseling yang dilaksanakannya secara efektif. Konseli yang dihadapi bukanlah seorang yang selalu sama pribadi dan sifat-sifatnya, oleh karena itu seorang konselor harus pandai-pandai menjalankan peran dan fungsi dengan sebaik-baiknya. Ada konseli yang pendiam sehingga mengharuskan seorang konselor untuk aktif, sebaliknya ada  seorang konseli yang fasih dan ringan tanpa beban dapat menceriterakan masalahnya kepada konselor. Dengan kata lain, konselor dituntut untuk dapat menunjukkan kemampuan untuk memilih teknik konseling yang akan dipergunakan secara efektif dan efisien.
Pengembangan kepribadian konseli menuntut kepiawaian konselor untuk berperan sesuai dengan ciri kepribadian konseli. Stimulasi agar pribadi dapat “mekar” mensyaratkan berbagai ketrampilan untuk memainkan peranan yang senantiasa berganti-ganti dalam rangka  menciptakan dan memberikan lingkungan yang favourable demi terciptanya perubahan yang positif pada diri konseli. Ini adalah tantangan rutin dari tugas seorang konselor sejak dahulu sampai sekarang dan masa yang akan datang. Sedangkan kegiatan konsultasi dan koordinasi merupakan kegiatan pendukung dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai bagaian dari sistem sekolah.
Kemudian pada saat sekarang layanan bimbingan dan konseling telah mengalami transformasi, dengan visi baru yang bersifat proactive practice. Bentuk layanan yang diberikan tidak meninggalkan sama sekali bentuk-bentuk layanan yang sudah berjalan. Layanan bimbingan dan konseling yang perlu diberikan dalam bentuk: konseling, konsultasi, koordinasi, kepemimpinan, advokasi, bekerja secara tim dan berkolaborasi, memanfaatkan asesmen dan penggunaan data, serta pemanfaatan teknologi. Perubahan dan perkembangan layanan ini seagai bentuk kegiatan layanan yang bersifat proaktif menghadapi dinamika perubahan masyarakat dan para pemangku kepentingan (stakeholder).
House dan Hayes (2002) sebenarnya telah lebih dahulu memperingatkan akan pentingnya perubahan visi dalam bimbingan dan konseling tersebut. Urgensi paradigma tentang kepemimpinan, advokasi, bekerja secara tim dan berkolaborasi, memanfaatkan asesmen dan penggunaan data, serta pemanfaatan teknologi  di dalam bimbingan dan konseling  telah disampaikannya saat masyarakat dunia mengalami dampak dari perkembangan ilmu dan teknologi. Mereka menyampaikan perlunya perubahan visi yang dilakukan oleh para konselor dan membuat perbandingan visi secara lebih rinci sebagai berikut:
A New Vision for School Counselors
Present Focus
1.      Mental health providers
2.      Individual students' concerns/issues
3.      Clinical model focused on student deficits
4.      Service provider, 1-1 and small groups
5.      Primary focus on personal/social
6.      Ancillary support personnel
7.      Loosely defined role and responsibility
8.      Gate keepers
9.      Sorters, selectors in course placement process
10.  Work in isolation or with other counselors
11.  Guardians of the status quo
12.  Involvement primarily with students
13.  Dependence on use of system's resources for helping students and families
14.  Post secondary planners with interested students

New Vision
1.      Academic/student achievement focus
2.      Whole school and system concerns/issues
3.      Academic focus, building on student strengths
4.      Leader, planner, program developer
5.      Focus on academic counseling, learning and achievement, supporting student success
6.      Integral members of educational team
7.      Focused mission and role identification
8.      Use of data to effect change
9.      Advocates for inclusion in rigorous preparation for all--especially poor students and students of color
10.  Teaming and collaboration with all educators in school in resolving issues involving the whole school and community
11.  Agents for change, especially for educational equity for all students
12.  Involvement with students, parents, education professionals, community, community agencies
13.  Brokers of services for parents and students from community resources/agencies as well as school system's resources
14.  Champions for creating pathways for all students to achieve high aspirations (House dan Hayes, 2002).

Sedangkan untuk menghadapi waktu yang akan datang  Dahir dan Stone (2009) melihat  program bimbingan dan konseling harus bertujuan secara jelas dan dilakukan dengan penuh perhitungan dan hati-hati. Hal ini karena program bimbingan harus sesuai dan terintegrasi dengan  program lembaga pendidikan. Oleh karena itu, program harus disusun untuk mendukung tujuan pendidikan di sekolah pada umumnya. Dari perspektif ini maka kegiatan bimbingan dan konseling sedapat mungkin menjadi bagian dari program sekolah pada umumnya. Setiap jenis kegiatan bimbingan dan konseling  akan dapat dirasakan dampak dan sumbangannya. Untuk itu bentuk layanan yang diberikan juga akan bertambah luas spektrumnya mulai dari pemberian layanan konseling, konsultasi, koordinasi, kepemimpinan, advokasi, bekerja secara tim dan berkolaborasi, memanfaatkan asesmen dan penggunaan data, pemanfaatan teknologi, pertanggung jawaban, mediasi kultural, serta agen perubahan yang sistemik.
Untuk waktu-waktu yang akan datang pertanggung jawaban menjadi isu yang penting untuk diperhatikan. Hal ini menyangkut profesionalitas layanan yang diberikan oleh guru pembimbing, artinya bahwa setiap layanan yang diberikan oleh para pelaku profesi bimbingan dan konseling akan dapat dimintai pertangungjawabannya. Demikian pula peranan atau kompetensi untuk menjadi mediator cultural bagi seorang konselor semakin dituntut kinerjanya. Hal ini terjadi dengan semakin terbukanya batas-batas wilayah dan semakin tingginya tingkat migrasi di setiap daerah akan mendorong terjadinya multi-kultur di setiap tempat. Hal demikian juga berlaku bagi konselor, bahwa dimungkinkan sekali konselor untuk melakukan migrasi. Serta yang terakhir adalah  konselor sebagai agen perubahan. Sebagai agen perubahan bagi konseli, agen perubahan bagi lingkungan dirinya bekerja, dan juga bagi masyarakat sekitarnya
Perubahan paradigma dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling dari waktu ke waktu menunjukkan bahwa profesi bimbingan dan konseling bersifat dinamis. Dinamika di dalam melaksanakan tugas merupakan manifestasi kompetensi dan profesionalisme dari seorang konselor. Kemampuan mensiasati dan memilih stetegi yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan akan menjadi amunisi yang ampuh untuk mampu menghadapi berbagai dinamika dan perubahan yang dihadapi. Untuk itu, pemahaman mengenai beberapa peran guru bimbingan dan konseling (konselor) perlu diperhatikan dengan baik.

2. Beberapa Peran Konselor
Barruth dan Robinson (1987) menjelaskan beberapa peran yang lazim dilakukan oleh seorang konselor:

a.      Konselor sebagai seorang konselor
Kategori yang pertama ini dapat disebut konselor sebagai terapis (“the counselor as therapist” or ” the counselor as an interviewer”). Pemaknaan konseling sebagai suatu layanan bagi siapapun juga yang mencari bantuan dari seseorang  yang terlatih secara professional (konselor), dan layanan yang diberikan bisa secara individu atau kelompok dengan cara mengarahkan konseli untuk memahami dan menghadapi situasi kehidupan nyata sehingga bisa membuat suatu keputusan berdasarkan pemahaman tersebut untuk kebahagiaan hidupnya adalah peranan kunci bagi konselor professional di semua seting layanan. Fokus konseling dalam pengertian tradisional ini bermakna membantu individu atau sekelompok individu untuk (a) mencapai tujuan-tujuan intrapersonal dan interpersonal, (b)  mengatasi kekurangan-kekurangan pribadi  dan kesulitan-kesulitan perkembangan, (c) membuat keputusan, dan membuat perencanaan untuk perubahan dan perkembangan, (d) meningkatkan kesehatan fisik maupun mental dan kebahagian mencapai kebahagiaan secara kolektif. Peran tersebut mengimplikasikan perlunya keahlian dalam pertumbuhan dan perkembangan manusia, ketrampilan interpersonal, ketrampilan pembuatan keputusan dan pemecahaman masalah, ketrampilan social, intervensi krisis perkembangan, orientasi teoritis untuk membantu. Untuk itu fungsi yang dilakukan antara lain melakukan wawancara, penilaian, evaluasi, diagnosis.

b.      Konselor sebagai seorang konsultan
Konselor yang efektif  akan membangun atau memiliki jalinan kerja sama dengan berbagai pihak demi kepentingan konseli, sehingga peran yang dilakukan tidak hanya terbatas pada “konselor sebagai konselor” saja. Apalagi dalam masa keterbukaan sekarang ini peran “konselor sebagai konsultan” menjadi tuntutan yang harus dipenuhi. Konselor diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak lain yang dapat mempengaruhi diri konseli seperti kepala sekolah, orang tua, guru, dan sebagainya yang mempengaruhi kehidupan konseli. Kenyataan ini berimplikasi bukan hanya ketrampilan sebagai konselor semata yang diperlukan melainkan juga keahlian dalam proses pengkonsultasian (consulting process). Elemen consulting (Dougherty dalam Sciarra, 2004) ada tiga:
1)   Consulting is tripartite.
2)   The goal of consulting is to solve problem.
3)   Another goal of consulting is to improve the  consultee’s work with the client and, in turn, improve the welfare of client.

Hal yang senada disampaikan oleh  Brown, Pryzwansky, dan Schulte (20001): konsultasi adalah suatu proses pemecahan masalah secara sukarela yang dapat dimulai atau diakhiri oleh consultant maupun consultee. Hal itu terjadi dengan tujuan membantu consultee mengembangkan sikap dan ketrampilan yang memungkinkan consultee berfungsi lebih efektif dengan konseli, yang dapat secara individual, kelompok, atau organisasi yang menjadi tanggung jawabnya. Jadi, tujuan dari proses ini memiliki dua sisi: pertama, memperbaiki pelayanan pada pihak ketiga; kedua, meningkatkan kemampuan consultee untuk melakukan tugasnya. Fungsi yang perlu dilakukan misalnya melakukan penilaian, alih tangan, hubungan masyarakat, dan sebagainya.

c.       Konselor sebagai agen perubahan
Peran yang hampir serupa dengan peran sebagai konsultan adalah peran sebagai agen perubahan. Peran sebagai agen perbahan bermakna bahwa keseluruhan lingkungan dari konseli harus dapat berfungsi sehingga dapat mempengaruhi kesehatan mental menjadi lebih baik, dan konselor dapat mempengunakan lingkungan tersebut untuk memperkuat atau mempertinggi berfungsinya konseli.  Dalam hubungan ini maka perlu keahlian pemahaman tentang sistem lingkungan dan sosial, dan mengembangkan ketrampilan tersebut untuk merencanakan dan menerapkan perubahan dalam lembaga, masyarakat, atau  sistem.  Fungsi yang berkaitan dengan peran ini antara lain analisis sistem, testing dan evaluasi, perencaaan program,  perlindungan konseli (client advocacy), networking, dan sebagainya.

d.      Konselor sebagai seorang agen pencegahan utama (a primary prevention agent)
Peranan yang ditekankan di sini adalah sebagai agen untuk mencegah perkembangan yang salah dan atau mengulang kembali kesulitan. Penekanan dilakukan terutama dengan memberikan strategi dan pelatihan pendidikan sebagai cara untuk memperoleh atau meningkatkan ketrampilan interpersonal. Untuk itu konselor perlu antara lain pemahaman dan keahlian tentang dinamika kelompok, normal human development, psikologi belajar, teknologi pembelajaran dan sebagainya. Fungsi konselor dalam hal ini misalnya keterlibatan konselor dalam merancang kurikulum.

e.       Konselor sebagai menejer
Konselor selalu memiliki sisi peran selaku administrator. Sehubungan dengan itu konselor harus sanggup menangani berbagai segi program pelayanan yang memiliki ragam variasi pengharapan dan peran seperti telah dikemukakan di atas.  Untuk itu perlu keahlian dalam perencanaan program, penilaian kebutuhan, strategi evaluasi program, penetapan tujuan, pembiayaan, dan pembuatan keputusan. Oleh karena itu beberapa fungsi konselor yang terkait dengan hal tersebut adalah menjadwalkan kegiatan, melakukan testing, penelitian, melakukan penilaian kebutuhan, sampai dengan menata file data.
Berbagai peran yang ditanggung atau disandang seorang konselor dapat menjadi sesuatu yang berakibat konstruktif atau sebaliknya negatif.  Berakibat negatif jika peran yang seharusnya dilakukan oleh konselor dipandang sebagai beban, sehingga justru menurunkan kinerja dan penghargaan dari pihak lain. Bermakna konstruktif apabila konselor dapat melaksanakan peran-peran tersebut secara tepat sesuai dengan kebutuhan dan konteks sehingga menjadikan kinerjanya semakin efektif  baik dalam arti prestasi sesuai keinginan (artinya antara keinginan awal dengan hasil yang diperoleh sesuai) ataupun dalam persepsi pihak lain. Dari perspektif ini berarti kemampuan konselor untuk mengatur perannya menjadi sangat penting. Oleh karena itu, kemampuan mengatur diri dalam konteks menjalankan tugas profesi sangat diperlukan.

3.   Karakteristik konselor yang efisien
Patterson dan  Welfel (1994) menerangkan ciri-ciri seorang konselor yang efektif:

a.    Skillful at reaching out
b.    Able to inspire feeling of trust, credibility, and confidence in people they help
c.    Able to reach “in” as well as out
d.    Willing to communicate caring and respect for the persons they are trying to help
e.    Respectful for themselves and do not use the people they are trying to help to satisfy their own needs
f.      Knowledgeable about some area that will be of special value of the person being helped
g.    Able to understand the behaviour of the people they try to help without imposing value judgements
h.    Able to reason systematically and to think in terms of systems
i.      Contemporary and have a world view of human events
j.      Able to identify behavior patterns that are self-defeating  and help others change their self-defeating behaviors to more personally rewarding behavior patterns
k.    Skillful at helping others look at themselves and respond nondefensively to the question, “Who am I?”

Konselor efektif tidak bisa dicapai seketika (Nur Wangid, 2004; Montalvo dan Tores, 2004), tetapi harus dibiasakan untuk menjadi konselor yang baik secara berkelanjutan sejak dini. Caranya dengan berusaha mengatur diri (self-regulated) mencapai tujuan sebagai konselor yang efektif. Kemampuan mengatur diri merupakan kemampuan yang bersifat bukan kerahan (tipycal performance), artinya harus secara sadar dilakukan sehingga menjadi kebiasaan (habitual performance). Untuk itu para pemangku profesi konselor perlu memahami perspektif strategi memiliki perilaku self-regulated.


C.  PENUTUP
Tantangan perubahan dan perkembangan selalu menghadang profesi bimbingan dan konseling, untuk menghadapi hal tersebut para pemangku profesi bimbingan dan konseling tiada pilihan lain kecuali harus senantiasa melakukan refleksi diri atas apa yang telah dilakukan. Melihat kembali berbagai paradigma layanan yang telah dilakukan, menghitung kembali peran yang telah dilakoni kemudian membuat perhitungan untuk meningkatkan lagi melalui perencanaan kembali. Merencanakan kegiatan  tugas pokok seorang konselor tidak bisa dilakukan hanya mengikuti rutinitas semata. Melainkan harus ada target-target perubahan yang berbeda dengan yang sudah dilakukan. Mempergunakan pengalaman yang pernah dilakukan akan memperbaiki kualitas pelaksanaan tugas. Dan pada ujungnya konselor harus berani melakukan evaluasi, baik evaluasi yang dilakukan oranglain maupun dari diri terhadap kinerja yang telah dilakukannya.





DAFTAR PUSTAKA

American School Counselor Association. 1999. ASCA role statement: The role of the professional school counselor. Alexandria, VA: Author.
Barruth, L.G dan Robinson, E. H. 1987. An Introduction To The Counseling Profession. New Jersey: Prentice-Hall Inc..
Brown, D., Pryzwansky, W.B. dan Schulte, A.C. 2001. Psychological Consultation: Introduction to Theory and Practice. Boston: Allyn and Bacon.
Dahir, C.A. dan Stone, C.B. 2009. School Counselor Accountability: The Path to Social Justice and Systemic Change.  Journal of Counseling and Development. Winter 2009; Vol.87,1: p.12-20.
House, R.M. dan Haves, R.L. 2002. School Counselors: Becoming Key Palyers in School Reform. Professonal School Counseling. April 2002;  Vol.2. p. 144-157.
Montalvo, F.T. & Torres, M.C.G.. 2004. Self-Regulated Learning: Current and Future Directions. Electronic Journal of Research in Educational Psychology, 2 (1), 1-34.
Murray, K. 2004. Preventing Professional School Counselor Burnout. In Professional School Counseling A Handbook of Theories, Programs & Practices. Edited by Bradley E. Erford. p. 889-894. Texas: CAPS Press.
Nur Wangid, M. 2004. Pendidikan Konselor dan Self-Regulated Learning. Makalah dalam Konvensi Nasional Divisi-Divisi ABKIN, tanggal 12-13 Agustus 2004, di Universitas Negeri Malang.
Patterson, L.E. dan Welfel, E. R. 1994. The Counseling Process. California: A Clairemont Book.
Sciarra, D.T. 2004. School Counseling Foundation and Contemporary Issues. Canada: Brook/Cole.




[1]  Makalah disampaikan dalam Konvensi Nasional ABKIN XVI tgl 15-17 november  2009
2. Dosen Prodi BK PPB FIP Universitas Negeri Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar