KOMPETENSI KONSELOR : KENYATAAN DAN HARAPAN*
Oleh Dr. Zulfan Saam
A. PENDAHULUAN
Portofolio dalam sertifikasi guru merupakan bukti fisik atau dokumen yang menggambarkan pengalaman berkarya, bekerja atau prestasi yang telah dicapai oleh guru yang bersangkutan dalam kurun waktu tertentu. Fungsi portofolio dalam sertifikasi guru dalam jabatan adalah untuk menilai kompetensi guru yang bersangkutan yang mencakup kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Bagaimana gambaran prestasi atau hasil kerja yang telah dicapai guru selama menjalankan tugas sebagai pendidik dan agen pembelajaran tergantung pada tingkat kompetensi guru yang bersangkutan. Hasil sertifikasi guru bimbingan dan konseling (BK) dalam jabatan melalui portofolio di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau dapat dilihat pada tabel 1 berikut ini.
Tabel 1. Hasil Sertifikasi Guru Bimbingan Konseling melalui Portofolio di Provinsi Riau dan Kepri
Tahun | Jumlah | Lulus |
2007 2008 2009 | 175 orang 86 orang 84 orang | 74 orang (42,3%) 10 orang (11,6%) 8 orang (9,5%) |
Sumber : PSG Rayon V Riau & Kepri, Tahun 2010
Tabel 1 menunjukkan bahwa guru BK yang lulus sertifikasi melalui portofolio dalam tiga tahun terakhir ini rata-rata 26,5%. Data tersebut juga menunjukkan ada kecendrungan penurunan persentase kelulusan dari tahun 2007 s.d tahun 2009. Mengapa demikian? Salah satu penyebabnya adalah pada tahap-tahap awal guru BK yang disertifikasi banyak yang sudah “senior” dan tambahan sebagai kepala sekolah atau wakil sehingga “terbantu” skor/nilai pada aspek pengalaman mengajar, pendidikan dan latihan, serta tugas tambahan. Data ini juga merupakan cerminan bahwa sebagian guru-guru BK belum memiliki kompetensi yang memuaskan. Guru BK yang mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) sebanyak 171 orang pada tahun 2007 dan lulus semua pada ujian pertama. Terakhir, pada tahun 2009 guru BK yang ikut PLPG sebanyak 84 orang dan tidak lulus sebanyak 4 orang pada ujian pertama.
Namun demikian, sekitar 26,7 % dari guru-guru BK disertifikasi melalui portofolio telah memenuhi syarat dan mendapat sertifikasi pendidik. Hal tersebut merupakan indikator bahwa sebagian kecil guru-guru BK sudah menunjukkan kinerja yang baik. Banyak di antara mereka memperoleh nilai di atas 1000, yang melebihi nilai minimal untuk syarat lulus yaitu nilai 850. Hal yang cukup membanggakan banyak juga diantara guru BK yang karirnya cukup bagus. Bermula dari guru BK setelah itu menjadi wakil kepala sekolah, selanjutnya diangkat menjadi kepala sekolah bahwa menjadi kepada bidang pada dinas pendidikan kabupaten/kota.
Penilaian portofolio dalam konteks sertifikasi guru dalam jabatan pada hekakatnya merupakan uji kompetensi guru untuk memperoleh sertifikasi pendidik. Penilaian portofolio dibatasi sebagai penilaian terhadap dokumen atau bukti-bukti fisik yang menggambarkan rekam jejak prestasi atau kinerja guru dalam menjalankan tugasnya sebagai guru, pendidik dan agen pembelajaran. Dapatkah dikatakan bahwa guru-guru BK yang belum lulus sertifikasi melalui portofolio karena tidak lengkap kumpulan bukti-bukti fisik dari rekam jejak hasil kerja atau prestasi yang diperolehnya? Jika ya, hal itu tidak banyak. Misalnya dokumen yang hilang adalah sertifikat mengikuti diklat dan seminar. Pada hakekatnya rekam jejak prestasi yang dicapai oleh guru BK mudah “diikuti” dan terukur.
Secara lebih khusus, sertifikasi guru melalui portofolio berfungsi sebagai (1) wahana guru untuk menampilkan dan atau membuktikan unjuk kerjanya yang meliputi produktivitas, kualitas dan relevansi melalui karya-karya utama dan pendukung, (2) informasi/data dalam memberikan tingkat kelayakan kompetensi guru, (3) dasar menentukan kelulusan seorang guru yang layak memperoleh sertifikasi pendidikan, dan (4) dasar memberikan rekomendasi bagi peserta yang belum lulus untuk menentukan kegiatan lanjutan sebagai kegiatan pembinaan dan pemberdayaan guru. (Kementrian Pendidikan Nasional, 2010).
Berdasarkan pengalaman pribadi penulis sebagai instruktur/fasilitator dalam Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) diketahui sebagian besar peserta mengungkapkan bahwa mereka memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru tentang BK. Mudah-mudahan ungkapan tersebut ikhlas, karena sebagian mereka bertugas di kabupaten dan jarang mendapatkan pelatihan. Mereka mengandalkan ilmu yang diperoleh waktu kuliah beberapa puluh tahun yang lalu yang sudah usang.
B. Potret Kompetensi Guru BK
Berikut ini disajikan profil kompetensi guru BK melalui portofolio
Tabel 2. Contoh Profil Kompetensi Guru BK Berdasarkan Portofolio
UNSUR | KOMPONEN PORTOFOLIO | JUMLAH SKOR | |
KOMPONEN | UNSUR | ||
A | 1. Kualifikasi akademik (S1) | 150 | 410 |
2. Pengalaman mengajar (21 th) | 160 | ||
3. Perencanaan dan pelaksanaan Bimbangan (Kategori Sedang) | 100 | ||
B | 1. Pendidikan dan pelatihan (10 kali) | 200 | 276 |
2. Penilaian dari atasan dan pengawas (Baik) | 40 | ||
3. Prestasi akademik | 6 | ||
4. Karya pengembangan profesi | 30 | ||
C | 1. Keikutsertaan dalam forum ilmiah (10 kali) | 60 | 130 |
2. Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial | 50 | ||
3. Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan | 20 | ||
JUMLAH | 816 |
Keterangan
A. Unsur Kualifikasi dan Tugas Pokok
B. Unsur Pengembangan Profesi
C. Unsur Pendukung
Tabel 2 menunjukkan bahwa kompetensi guru BK belum memuaskan karena belum mencapai standar minimal 850. Bahkan ada guru BK yang nilai portofolionya di bawah 600. Sisi kelemahan mereka terutama pada aspek internal konselor yaitu komponen (a) perencanaan program bimbingan dan konseling, (b) pelaksanaan program bimbingan dan konseling, (c) prestasi akademik, (d) karya pengembangan profesi, (e) keikutsertaan dalam forum ilmiah. Beberapa kelemahan guru BK yang terwujud dalam tugas sehari-hari antara lain :
1. Perencanaan pelayanan bimbingan dan konseling
Kelemahan-kelemahan dalam perencanaan antara lain : (a) Guru BK kurang mempersiapkan perencanaan pelayanan bimbingan dan konseling melalui satuan layanan , (b) pemilihan dan pengorganisasian materi pelayanan kurang lengkap, (c) kurangnya instrumen dan media bimbingan, (d) stratagi pelayanan bimbingan yang kurang baik, dan (e) rencana evaluasi dan tindak lanjut.
Berdasarkan pengalaman penulis dalam PLPG guru BK diketahui bahwa kurangnya wawasan guru BK tentang materi pelayanan informasi. Dalam simulasi pelayanan informasi dijumpai lebih dari separoh guru BK yang mengambil materi untuk disimulasikan adalah tumbuh kembang remaja. Hal tersebut menunjukkan bahwa guru BK kurang inovatif mencari materi yang baik untuk siswa mereka
2. Pelaksanaan Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Kelemahan-kelemahan pada aspek pelaksanaan ini antara lain : (a) guru BK tidak membuat agenda kerja secara lengkap, (b) daftar konseling tidak dibuat sesuai dengan jenis pelayanan yang diberikan, (c) masih sedikit data mengenai kebutuhan pelayanan dan permasalahan siswa, (d) laporan bulanan tidak lengkap, (e) laporan semesteran dan tahunan juga tidak dibuat, (f) tidak dibuat laporan tentang konseling individu, konseling kelompok, bimbingan kelompok, sosiometri dan laporan kunjungan rumah, (g) tidak banyak guru BK yang melaksanakan bimbingan secara tidak langsung seperti papan bimbingan, kotak masalah dan leaflet, (h) belum banyak guru BK yang melaporkan hasil evaluasi terhadap kegiatan bimbingan dan konseling yang dilakukan.
3. Prestasi Akademik
Berdasarkan pengalaman penulis, sebagai asesor sertifikasi guru BK diketahui bahwa sangat jarang bahkan tidak ada perolehan skor guru BK mengenai prestasi akademik khususnya pada unsur lomba dan karya akdemik seperti juara lomba karya akademik dan relevan dengan BK. Selain itu, guru BK tidak dapat meraih prestasi akademik melalui pembimbingan kepada teman sejawat atau siswa. Peluang yang bisa diraih seperti menjadi instruktur, guru inti atau tutor, pembimbing guru junior, atau calon guru, dan pembimbing siswa dalam berbagai lomba, baik yang mencapai juara maupun yang tidak mencapai juara jarang dilakukan oleh guru BK.
4. Karya pengembangan profesi.
Jenis-jenis karya pengembangan profesi yang bisa diraih antara lain, penulis artikel, buku, modul, diktat, media/alat bimbingan dan laporan penelitian. Beberapa guru BK (Konselor) memang sudah melaksanakan beberapa jenis karya pengembangan profesi tersebut seperti membuat modul dan media/alat bimbingan tetapi sebagian besar belum melakukan kegiatan karya pengembangan profesi tersebut. Sebenarnya berdasarkan kumpulan bahan-bahan pelayanan informasi selama 1 (satu) semester dapat dijadikan modul. Pada bahan sertifikasi guru BK melalui portofolio mereka melampirkan photo copy power point bahan bimbingan yang mereka maksudkan sebagai media atau alat bimbingan. Padahal photo copy power point bukanlah sebagai media/alat bimbingan. Selain itu, guru BK jarang membuat laporan penelitian padahal berdasarkan kasus-kasus yang mereka tangani baik secara kelompok maupun secara individual melalui konseling perorangan selama 1 (satu) semester atau 1 (satu) tahun dapat dijadikan laporan penelitan. Jadi, guru BK kurang kreatif dalam membuat laporan penelitian, padahal mereka mempunyai banyak data untuk dijadikan penelitian. Berdasarkan penyelesaian kasus-kasus siswa melalui konseling perorangan dapat dibuat laporan penelitian, yang memenuhi kaidah-kaidah penulisan karya ilmiah.
5. Keikutsertaan dalam forum ilmiah
Sebagian besar guru-guru BK atau konselor memang sudah terlibat dalam forum ilmiah seperti seminar, simposium dan lokakarya, terutama guru BK yang berada di perkotaan. Dalam contoh yang digambarkan pada tabel 2 seorang guru BK yang mengikuti kegiatan forum ilmiah sebanyak 10 kali pada tingkat provinsi juga belum lulus. Sebagian besar guru-guru BK di kabupaten, kecamatan dan desa adalah jarang mengikuti kegiatan forum ilmiah bahkan tidak ada sama sekali karena mereka jauh dari tempat seminar dan kadang-kadang tidak mendengar adanya kegiatan tersebut.
6. Tugas tambahan
Guru-guru BK yang karirnya bagus yang merupakan cerminan kualitas kompetensi yang ditampilkannya memang sudah mendapatkan tugas tambahan seperti menjadi kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas dan ketua jurusan. Hanya sebagian kecil guru BK yang terlibat dalam pembinaan kegiatan ekstrakurikuler, padahal kegiatan tersebut merupakan kegiatan pengembangan diri siswa yang bisa dilaksanakan dengan berkolaborasi dengan guru bidang studi lain yang membina kegiatan ekstrakurikuler. Hal yang memprihatinkan dan menggelikan adalah banyak guru BK yang melaporkan tugas sebagai guru piket dan melampirkan SK guru BK sebagai tugas tambahan. Padahal kegiatan tersebut bukan merupakan tugas tambahan tetapi merupakan tugas pokok yang melekat sebagai seorang guru BK.
C. Harapan
Berdasarkan hal-hal yang sudah diuraikan tadi, penulis menyampaikan beberapa harapan sebagai berikut :
1. Guru BK seharusnya membuat perencanaan program tahunan, semesteran, bulanan, mingguan bahkan program harian. Persiapkanlah satuan layanan dan satuan pendukung. Hal yang sangat penting adalah guru BK mempunyai berbagai materi layanan informasi yang lengkap dan mutakhir, yang sewaktu-waktu dapat disampaikan kepada peserta didik terutama bagi guru pembimbing yang tidak mempunyai jam pelajaran khusus di kelas. Persoalan yang mendasar sebenarnya adalah bila ada jam pelajaran kosong, peluang tersebut tidak dimanfaatkan oleh guru BK karena ketiadaan materi atau dia tidak siap tampil dengan materi dengan harus diberikan pada jam pelajaran tersebut.
2. Berdasarkan kumpulan materi layanan informasi guru dapat merancang materi tersebut menjadi dibuat beberapa modul, misalnya : materi layanan informasi mengenai tumbuh kembangnya remaja dan narkoba, pergaulan remaja, hubungan harmonis remaja dan orang tua, dan cita-cita remaja. Materi tersebut bisa dibuat modul misalnya dengan judul modul remaja. Guru BK bisa juga membuat modul gaya belajar yang merupakan kumpulan materi layanan informasi : gaya belajar siswa sukses, gaya belajar siswa gagal, kiat lulus UNMPT, mengapa harus belajar?, belajar dan globalisasi, dan kiat-kiat meningkatkan prestasi belajar. Guru BK dapat juga membuat modul potensi dan pengembangan diri yang merupakan kumpulan materi pelayanan informasi : siapa saya, cita-cita saya, meningkatkan kepercayaan diri, konsep diri, mengapa rendah diri?, penyesuaian diri, dan aktualisasi diri. Pembuatan modul tersebut memang memerlukan kreasi, inovasi, dan motivasi guru BK.
3. Guru BK dapat melakukan penelitian berdasarkan masalah-masalah siswa yang ditanganinya selama 1 (satu) tahun atau 1 (satu) semester. Guru BK juga dapat melakukan penelitian berdasarkan assestment kebutuhan siswa. Contoh-contoh judul non PTK (Saam, 2010) adalah sebagai berikut : (a) Analisis masalah siswa melalui konseling perorangan, (b) Minat siswa SMP melanjutkan studi ke SLTA, (c) Minat siswa memilih jurusan di SMA, (d) Kajian kelanjutan studi siswa SMA, (e) Motivasi belajar siswa MTs dan MA, (f) Profil belajar siswa kurang berprestasi (belum mencapai KKM), (g) Profil belajar siswa tidak lulus UN, (h) Analisis gaya belajar siswa berprestasi (juara kelas), (i) Perbandingan hasil belajar siswa kelas reguler dan kelas unggul, (j) Perbandingan pembelajaran siswa kelas reguler dan kelas unggul, (k) Analisis terhadap motivasi belajar siswa perokok, (l) Faktor-faktor penyebab siswa perokok, (m) Pengaruh outbound terhadap kepercayaan diri siswa, (n) Pengaruh outbond terhadap penyesuaian diri siswa, (o) Pengaruh konseling kelompok terhadap disiplin diri siswa, (p) Masa tunggu siswa SMK mendapatkan pekerjaan, (q) Analisis pilihan jurusan di SMK, (r) Kajian terhadap PSG (prakrin) dan peluang kerja siswa SMK, (s) Masalah-masalah yang dihadapi siswa SMK. Contoh judul penelitian PTK (Saam, 2010) adalah sebagai berikut : (a) Peningkatan pemahaman diri siswa melalui program “Jendela Johari”, (b) Peningkatan kepercayaan diri siswa melalui berpidato, (c) Peningkatan hubungan sosial melalui konseling kelompok, (d) Peningkatan motivasi berprestasi melalui sosio drama cuplikan novel “Ayat-Ayat Cinta”, dan (e) Peningkatan pemahaman diri melalui LKS. Kegiatan penelitian tersebut berdasarkan data yang terkumpul atau adanya masalah yang dihadapi guru BK dalam pelayanan bimbingan pada satuan pendidikan tempat ia bertugas.
4. Guru BK diharapkan dapat memberikan bantuan pelayanan, baik melalui pelayanan konseling kelompok maupun konseling perorangan, terhadap siswa yang bermasalah misalnya : siswa yang belum mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) melalui pelayanan program remedial teaching. Guru BK memang tidak akan memberikan bantuan pelayanan materi bidang studi tertentu tetapi lebih fokus kepada peningkatan pemahaman dan komitmen siswa dalam menyelesaikan tugas-tugas, latihan, laporan yang harus dilakukan siswa yang diberikan oleh guru mata pelajaran tertentu. Kegiatan tersebut merupakan pelayanan penguasaan konten. Beberapa penelitian menyimpulkan bahwa pemberian pekerjaan rumah terhadap siswa dapat meningkatkan prestasi belajar siswa (Cooper. dkk, 2006). Persoalan yang mendasar adalah kurangnya kesadaran dan komitmen siswa dalam menyelesaikan pekerjaan rumah. Oleh sebab itu, guru BK berperan dalam memberikan layanan bimbingan atau layanan konseling agar komitmen siswa menyelesaikan pekerjaan rumah bertambah baik.
5. Guru BK/konselor dapat mengimplementasikan Surat Keputusan Kepala Sekolah yang memberi tugas membimbing 150 siswa atau lebih, yang dapat diakui telah melaksanakan layanan ekuivalen dengan 24 jam pelajaran perminggu. Guru BK jangan mengandalkan SK Kepala Sekolah yang menyatakan beban kerja 24 jam hanya dengan bekerja “ala kadarnya” bahkan tidak berbuat apa-apa. Guru BK harus dapat menunjukkan hasil kerjanya dan terukur sehingga kesan terhadap guru BK yang tidak banyak bekerja semakin hilang. Hal yang penting adalah kegiatan pelayanan yang setara dengan 24 jam pelajaran bukan SK Kepala Sekolah yang menyatakan beban kerja guru pembimbing setara dengan 24 jam pelajaran. Contoh kegiatan pelayanan yang setara dengan 24 jam per minggu adalah sebagai berikut : (a) 6 Rombel x 1 layanan informasi, (b) 6 rombel x 1 penguasaan konten, (c) 8 kali pelayanan konseling perorangan (masalah belajar, alpha, bolos), (d) 2 kali pelayanan konseling kelompok (kurang PD, sering terlambat), (e) 1 kali pelayanan pengembangan diri melalui ekskur, dan (f) 1 kali kegiatan pendukung (kunjungan rumah).
6. Jangan dipertentangkan lagi, guru BK diberi jam pelajaran atau tidak. Guru BK jangan beralasan tidak bisa melaksanakan layanan informasi karena tidak jam pelajaran khusus BK. Dalam kenyataannya, meskipun tidak ada jam pelajaran untuk guru BK tetapi pasti ada jam pelajaran kosong karena guru yang lain berhalangan hadir. Kesempatan tersebut dapat dipalai oleh konselor, misalnya memberikan layanan informasi. Persoalannya, tinggal kemauan guru BK mensiasati peluang-peluang yang ada.
7. Materi yang diberikan dalam pelayanan informasi sebaiknya menarik, praktis, mutakhir dan berbasiskan teknologi. Oleh sebab itu, guru BK/Konselor dapat mengakses materi melalui internet, jurnal, majalah atau koran. Penyajian layanan tersebut dapat melalui LCD.
8. Guru BK secara bertahap harus dapat menghimpun materi layanan informasi sehingga jika diformalasikan dan disusun sesuai tema/topik maka dapat dijadikan modul. Modul-modul tersebut dapat pula dijadikan bahwa portofolio untuk sertifikasi atau kenaikan pangkat.
9. Pelayanan konseling perorangan termasuk jarang dilakukan oleh guru BK. Oleh sebab itu, guru BK diharapkan proaktif mencari klien dengan memakai berbagai instrumen seperti alat ungkap masalah (AUM) dan tes melengkapi kalimat atau Sacks Sentence Completion Test (SSCT). Penelitian Saam, dkk (2010) menyimpulkan bahwa SSCT dapat digunakan sebagai salah satu alat untuk mengungkap masalah siswa yang ditindak lanjuti dengan pelayanan konseling individual. Persoalan yang sering dihadapi adalah siswa tidak tahu atau paham bahwa dia bermasalah tetapi tingkah laku siswa tersebut merupakan siswa yang bermasalah bagi guru atau bermasalah bagi orang tua siswa tersebut. Contoh : siswa yang bolos, cabut, sering terlambat dari rumah berangkat tetapi tidak sampai ke sekolah. Pengalaman penulis dalam layanan konsultasi dengan orang tua siswa yang mengeluh sangat sulit membangunkan anaknya (siswa kelas 3 SMK) pada pagi hari. Orang tua tersebut sangat risau karena tiga sampai empat kali membangunkan anaknya. Ibu dari anak tersebut kadang-kadang mengantarkan air teh dan nasi goreng ke kamar anaknya karena takut anak terlambat masuk sekolah. Tujuan konseling menurut Rogers adalah agar siswa dapat memahami dan mengaktualisasikan dirinya secara optimal sesuai dengan potensi dan bakat masing-masing (Corey, 2005).
DAFTAR PUSTAKA
Cooper, H., Robinson, J.C., & Patall, E.A. 2006. Does Homework Improve Academic Achievement. Review of Educational Research, Volume 76. Number 1,1 – 62
Corey. G. 2005. Theory and Practice Counseling and Psychotherapy. USA : Thomson Books.
Kementerian Pendidikan Nasional, 2010. Sertifikasi Guru dalam Jabatan. Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan Nasional.
Kementrian Pendidikan Nasional, 2010. Sertifikasi Guru dalam Jabatan. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan Nasional.
Saam. Z. 2010. Kompetensi Guru BK : Harapan dan Kenyataan. Makalah. Disampaikan pada Seminar Sehari dalam rangka Pembentukan Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) daerah Provinsi Kepulauan Riau, tanggal 15 Mei 2010 di Batam.
Saam. Z., Yacub. E dan Harlina. 2010. Alat Ungkap Masalah Siswa dengan SSCT. Laporan Penelitian. Universitas Riau.
* Makalah disajikan pada Seminar Internasional Peranan Bimbingan dan Konseling dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Tanggal 5 Juni 2010 di Universitas Islam Negeri Riau
sngat Brmnft Tlsan2ny,,,
BalasHapus