Tampilkan postingan dengan label hak dalam islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hak dalam islam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 April 2011

KONSEP HAK DALAM ISLAM

KONSEP HAK DALAM ISLAM

A.                Asal-usul hak

Setiap manusia hidup bermasyarakat, saling tolong-menolong dalam menghadapi            berbagai macam persoalan untuk menutupi kebutuahan antara yang satu dengan yang lain. Ketergantungan seseorang kepada yang lain dirasakan ketika manusia itu lahir. Setelah dewasa, manusia tidak ada serba bisa. Seseorang hanya ahli dalam bidang tertentu saja, seperti seorang petani mampu (dapat) mananam ketela pohon dan padi dengan baik, tetapi dia tidak mampu mambuat cangkul. Jadi, petani mempunyai ketergantungan kepda seorang ahli pandai besi yang pandai membuat cangkul, juga sebaliknya, orang yang ahli dalam pandai besi tidak sempat mananam padi, padahal makannan pokoknya adalah beras. Jadi seorang yang ahli dalam pandai besi memiliki ketergantungan kepada petani.
Setiap manusia mempunyai kebutuhan sehingga sering terjadi pertentangan-pertentangan kehendak. Untuk menjaga keperluan masing-masing, perlu ada aturan-aturan yang mengatur kebutuhan manusia agar manusia itu tidak melangggar dan memperkosa hak-hak orang lain. Maka, timbullah hak dan kewajiban diantara sesame manusia.