Tampilkan postingan dengan label kompetensi guru menurut undang-undang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kompetensi guru menurut undang-undang. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 Mei 2011

Tujuh Kompetensi Guru

KOMPOTENSI – KOMPETENSI GURU
Oleh :
BOHARUDIN

A.    Latar Belakang
Kita bicara mengenai kompetensi-kompetensi guru itu apa dan syarat-syarat apa yang harus dikuasasi oleh seorang guru agar tidak kacau dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai guru dan bersosial dengan masyarakat sekitar karena guru adalah suri tauladan bagi peserta didiknya. Kompotensi adalah kelayakan untuk menjalankan tugas, kemampuan sebagai suatu faktor yang penting bagi guru, oleh karena itu kualitas dan produktifitas kerja guru harus mampu memperlihatkan perbuatan professional yang bermutu. Kemampuan atau kompetensi guru harus memperlihatkan prilaku yang memungkinkan mereka yang menjalankan tugas profesional dengan cara yang paling diingini, tidak sekedar menjalankan kegiatan pendidikan bersifat rutinitas.